Pemkot Makassar Perkuat Anggaran dan Armada, Warga Diminta Pilah Sampah dari Rumah

Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, saat memberikan keterangan pers, Kamis (24/9/2026). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkot Makassar

Pemkot Makassar memperkuat anggaran, armada, dan pengelolaan TPA sambil mendorong warga memilah sampah dari rumah demi Makassar Bebas Sampah 2029.

Jejakfakta.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar memperkuat pembenahan sistem pengelolaan persampahan dari hulu hingga hilir. Bukan hanya menambah dukungan anggaran dan armada pengangkut, Pemkot juga mendorong perubahan perilaku masyarakat melalui pemilahan sampah sejak dari rumah.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menekan volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sekaligus memperbaiki sistem pengelolaan persampahan di Kota Makassar.

Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, mengatakan Pemkot Makassar berkomitmen menyesuaikan porsi anggaran pengelolaan persampahan menjadi 3 persen sesuai arahan pemerintah pusat.

Baca Juga : Transformasi Digital Makassar Berbuah Penghargaan TP2DD Terbaik 2026

Namun, penyesuaian anggaran dilakukan secara bertahap karena harus menyesuaikan struktur APBD yang telah berjalan.

"Kita akan jalankan sesuai arahan pusat, sekarang lagi mencoba untuk mengatur ini," ujar Zulkifly, Kamis (24/9/2026).

Menurutnya, perubahan alokasi anggaran tidak dapat dilakukan secara drastis dalam waktu singkat. Karena itu, Pemkot Makassar berupaya mengoptimalkan ruang anggaran yang tersedia agar peningkatan dukungan terhadap sektor persampahan dapat dilakukan secara bertahap.

Baca Juga : Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Terima Kunjungan Pemprov NTB, Bahas Perlindungan Pekerja Rentan

"Ada struktur rancangan APBD yang secara drastis tidak mungkin kita bisa langsung berubah, tetapi kita memaksimalkan sehingga proses progresnya itu bisa kita kejar," lanjutnya.

Peningkatan dukungan anggaran tersebut akan diarahkan untuk memperkuat kebutuhan pengelolaan persampahan secara menyeluruh. Di antaranya operasional pengangkutan, kebutuhan bahan bakar minyak (BBM), hingga penambahan sarana dan prasarana kebersihan.

"Jadi, ada beberapa item bisa kita maksimalkan. Penyusunan BBM itu sudah utamanya untuk alat transportasi pengangkutan sampah dan BSU juga penting," jelasnya.

Baca Juga : Pokja Bunda PAUD Makassar Perkuat Komunikasi Inspiratif, Dorong Kolaborasi PAUD dari Guru hingga Orang Tua

Selain memperkuat operasional, Pemkot Makassar juga menyiapkan penambahan armada berupa motor sampah dan mobil pengangkut sampah.

Zulkifly mengatakan kebutuhan armada nantinya akan disesuaikan dengan volume sampah serta kebutuhan pengangkutan di masing-masing wilayah.

"Berapapun volume sampah yang kita angkut, nantinya akan dikaji kira-kira berapa kebutuhan dari setiap kecamatan dalam hal pengangkutan sampah," katanya.

Baca Juga : Munafri Arifuddin Dorong Mahasiswa Elektro Hadirkan Teknologi Modern untuk Kota Makassar

Namun, penambahan armada bukan satu-satunya solusi. Pemerintah juga menilai pengurangan sampah dari sumber menjadi bagian penting dalam membenahi sistem persampahan.

Karena itu, masyarakat terus didorong untuk memilah sampah sejak dari rumah sebelum masuk ke sistem pengangkutan.

"Lanjut dia, dengan adanya pemilahan sampah ini, mudah-mudahan bisa berkurang pengangkutan sampah yang dibutuhkan," ujarnya.

Baca Juga : Sambut Dubes Swiss di Makassar, Aliyah Buka Peluang Kolaborasi Internasional

Zulkifly mengatakan pemilahan dari rumah diharapkan dapat mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA sekaligus membuka peluang pemanfaatan kembali material yang masih memiliki nilai ekonomi melalui bank sampah.

"Makanya, kita terus galakkan, sosialisasikan untuk pemilahan sampah supaya terjadi pengurangan sampah yang ada di TPA," katanya.

Pemilahan dilakukan berdasarkan jenisnya, yakni sampah organik, anorganik, residu, serta sampah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Sampah organik meliputi sisa makanan, sayuran, buah-buahan, daun dan ranting yang mudah terurai secara alami.

Sementara sampah anorganik seperti botol plastik, kaleng, kertas, kardus dan kaca dapat dipilah untuk dimanfaatkan kembali atau didaur ulang.

Adapun sampah residu merupakan sampah yang tidak dapat didaur ulang dan tidak termasuk kategori organik maupun B3, seperti popok bayi, pembalut, tisu dan plastik saset.

Sedangkan sampah B3, seperti baterai bekas, lampu, obat kedaluwarsa dan kemasan pestisida, perlu dipisahkan karena mengandung bahan yang berpotensi membahayakan kesehatan dan lingkungan.

Menurut Zulkifly, semakin sedikit sampah yang dibuang ke TPA, semakin ringan pula beban pengelolaan yang harus ditanggung pemerintah.

"Semakin sedikit sampah yang masuk ke TPA, semakin ringan pula beban pengelolaan dan semakin besar peluang menciptakan sistem persampahan yang berkelanjutan," ungkapnya.

Pembenahan TPA Tamangapa

Pembenahan di tingkat rumah tangga tersebut berjalan beriringan dengan perubahan sistem pengelolaan di hilir, khususnya di TPA Tamangapa.

Pemkot Makassar mulai mengubah pola pengelolaan TPA dari praktik open dumping menuju controlled landfill dan secara bertahap mengarah pada sanitary landfill.

"Kita melakukan perubahan metode. Kita menuju ke sanitary landfill atau controlled landfill. Kita meninggalkan open dumping ini," tegas Zulkifly.

Pembenahan di TPA Tamangapa mencakup penguatan pengolahan air lindi menggunakan teknologi EcoTru, penambahan unit pengolahan, pemasangan pipa pengelolaan gas metana, hingga penataan area ranch untuk melokalisasi sapi yang berada di sekitar kawasan TPA.

Pemkot Makassar memandang pembenahan di hilir harus berjalan beriringan dengan perubahan perilaku masyarakat di hulu.

Sebab, perbaikan sistem di TPA akan tetap menghadapi beban besar apabila sampah rumah tangga masih tercampur sejak awal.

Karena itu, gerakan memilah sampah dari rumah terus didorong sebagai bagian dari upaya mencapai target Makassar Bebas Sampah 2029.

"Melalui gerakan bersama pemilahan sampah, kita Pemkot Makassar mendorong perubahan perilaku masyarakat menuju lingkungan yang lebih bersih dan sehat sebagai bagian dari target Makassar Bebas Sampah 2029," tambah Zulkifly.

Camat dan Lurah Diminta Kawal Pengangkutan

Selain persoalan pemilahan, Zulkifly meminta seluruh camat dan lurah memperkuat pengawasan kebersihan di wilayah masing-masing.

Camat dan lurah diminta tidak hanya memastikan lingkungan tetap bersih, tetapi juga mengawal proses pengelolaan dan pengangkutan sampah agar berjalan sesuai jadwal.

"Camat dan lurah harus terus mengawal kebersihan di wilayahnya. Jangan sampai sampah berserakan dan tidak terangkut sesuai jadwal," imbuhnya.

Menurutnya, ketepatan jadwal pengangkutan menjadi penting untuk mencegah penumpukan sampah di kawasan permukiman maupun fasilitas umum.

"Satu hal perlu diperhatikan, jadwal pengangkutan juga harus menjadi perhatian agar tidak terjadi penumpukan sampah di titik-titik permukiman maupun fasilitas umum," tegasnya.

Dengan demikian, pembenahan persampahan Makassar tidak hanya bertumpu pada penambahan armada dan perbaikan TPA. Pemerintah mendorong keterlibatan masyarakat sejak dari sumber sampah, sementara camat, lurah dan petugas kebersihan diminta memastikan sistem pengangkutan berjalan di lapangan. (rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Samsir
Berita Terbaru