APBD Perubahan Makassar Tembus Rp5,26 Triliun, Defisit Rp699,85 Miliar Ditutup dari SiLPA

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Muh. Dakhlan. @Jejakfakta/dok. Humas Pemkot Makassar

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Muh. Dakhlan, mengatakan nilai APBD Perubahan meningkat dibandingkan APBD pokok yang berada di kisaran Rp5,1 triliun.

Jejakfakta.com, MAKASSAR — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Makassar Tahun Anggaran 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp5,26 triliun. Di balik kenaikan tersebut, struktur anggaran menunjukkan defisit hampir Rp700 miliar yang ditutup melalui pembiayaan daerah.

APBD Perubahan 2026 disahkan melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar di Aula Sipakatau, Balai Kota Makassar, Rabu (30/9/2026).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Muh. Dakhlan, mengatakan nilai APBD Perubahan meningkat dibandingkan APBD pokok yang berada di kisaran Rp5,1 triliun.

Baca Juga : Pemkot Makassar Kaji Pembangunan Kantong Parkir, Kawasan Balai Kota Jadi Prioritas

“Di APBD Perubahan ini ada kenaikan dari APBD pokok. Dari Rp5,1 triliun menjadi Rp5,26 triliun,” kata Dakhlan.

Namun, kenaikan anggaran tersebut berlangsung bersamaan dengan penyesuaian proyeksi pendapatan daerah. Pemerintah Kota Makassar melakukan rasionalisasi pendapatan sekitar Rp120 miliar berdasarkan kemampuan realisasi penerimaan hingga akhir tahun.

“Ada yang turun pendapatan. Di perubahan itu harus kita rasionalkan sesuai kemampuan teman-teman di akhir tahun. Atas asumsi itu kemudian kita turunkan pendapatan,” ujarnya.

Baca Juga : Oikos Earth Lirik Gas Metana TPA Tamangapa untuk Carbon Credit hingga Bio-CNG

Defisit Rp699,85 Miliar

Dalam struktur APBD Perubahan 2026, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp4,566 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp5,266 triliun.

Dengan komposisi tersebut, terdapat defisit sebesar Rp699,852 miliar.

Baca Juga : DPRD Makassar Sahkan APBD Perubahan 2026 Rp5,26 Triliun, Ada Potensi Saving Rp50 Miliar

Defisit tersebut ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah dengan nilai yang sama, yakni Rp699,852 miliar. Sementara pengeluaran pembiayaan ditetapkan Rp0.

Dengan demikian, pembiayaan netto juga mencapai Rp699,852 miliar.

Secara matematis, angka tersebut membuat struktur APBD tetap berimbang karena pendapatan daerah ditambah pembiayaan netto sama dengan total belanja daerah.

Baca Juga : APBD Perubahan Makassar Rp5,26 Triliun Disahkan, Appi Prioritaskan Layanan Dasar dan Kebutuhan Warga

Dakhlan mengatakan salah satu sumber pembiayaan tersebut berasal dari pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

“Untungnya SiLPA kita agak besar, jadi itu yang menutupi,” katanya.

Dalam dokumen APBD Perubahan, SiLPA Tahun Berkenaan ditetapkan Rp0 setelah digunakan dalam struktur pembiayaan untuk menutup defisit.

Baca Juga : Sapa Pengemudi Gojek, Munafri Tekankan Pentingnya Cek Kesehatan dan Jaminan Sosial

Anggaran BPJS Kesehatan dan Pekerja Rentan Bertambah

Di tengah penyesuaian fiskal tersebut, Pemkot Makassar juga menambah alokasi anggaran untuk kebutuhan pelayanan dasar, termasuk BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk BPJS Kesehatan, tambahan anggaran disebut mencapai sekitar Rp30 miliar.

Sementara anggaran BPJS Ketenagakerjaan bertambah sekitar Rp2 miliar, seiring peningkatan jumlah pekerja yang mendapatkan perlindungan.

“BPJS Ketenagakerjaan yang kita jadi percontohan itu ada kenaikan juga. Kenaikannya bertambah orangnya untuk di perubahan ini,” jelas Dakhlan.

Program perlindungan pekerja rentan tersebut menjadi salah satu kebijakan yang mendapat perhatian karena Pemkot Makassar disebut menjadi daerah percontohan BPJS Ketenagakerjaan dalam pemberian Jaminan Hari Tua (JHT) bagi pekerja rentan.

Ada Potensi Penghematan Rp50 Miliar

Selain mengandalkan pembiayaan untuk menutup defisit, Pemkot Makassar juga memperkirakan masih terdapat ruang penghematan anggaran hingga akhir tahun.

Dakhlan mengatakan sejumlah program strategis pemerintah kota bersifat multiyears sehingga realisasi anggarannya dapat disesuaikan dengan kebutuhan aktual di lapangan.

Ia mencontohkan, apabila suatu program telah dialokasikan Rp140 miliar tetapi dalam pelaksanaannya hanya membutuhkan Rp70 miliar, maka sisa anggaran tersebut akan diperhitungkan kembali pada akhir tahun.

“Nanti di akhir tahun baru kita hitung. Artinya ada potensi SiLPA lagi di situ,” ujarnya.

Selain itu, terdapat sejumlah program yang tidak sepenuhnya dilaksanakan pada tahun berjalan. Kondisi tersebut diperkirakan dapat menghasilkan penghematan sekitar Rp50 miliar.

“Sedikit sih, itu sekitar Rp50 miliar,” pungkasnya. (rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Samsir
Berita Terbaru