104 Orang Ditangkap Usai Penggerebekan Kampung Narkoba di Makassar
Polisi mengamankan 104 orang dalam penggerebekan Kampung Narkoba Borta di Makassar. Sebanyak 98 orang positif narkoba, dengan barang bukti sabu dan uang Rp49,6 juta.
Jejakfakta.com, MAKASSAR – Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar bersama Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan menggerebek kawasan yang dikenal sebagai “Kampung Narkoba” Borta, di Kelurahan Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Jumat (9/10/2026).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 104 orang. Tiga di antaranya diduga sebagai bandar narkoba berinisial P, A, dan W. Berdasarkan hasil tes urine, 98 orang dinyatakan positif narkoba, sedangkan enam lainnya negatif.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, polisi menyita sejumlah barang bukti dalam operasi tersebut, termasuk sabu seberat 10 gram.
Baca Juga : Dugaan Kekerasan terhadap Pembela HAM di Luwu Timur Bergulir, Tiga Saksi Diperiksa Polda Sulsel
“Untuk barang buktinya, sabu seberat 10 gram. Tidak ada ganja dan tidak ada ekstasi,” kata Arya saat ekspos di halaman Mapolrestabes Makassar, Sabtu (10/10/2026) dini hari.
Selain sabu, polisi turut menyita 104 set alat isap sabu atau bong, dua timbangan, 26 unit telepon seluler, sejumlah saset kosong, serta uang yang diduga berasal dari hasil penjualan narkoba sebesar Rp49,6 juta.
Petugas juga mengamankan pintu baja yang diduga digunakan sebagai akses loket penjualan narkoba di kawasan tersebut.
Baca Juga : Posko Warga Bara-Baraya Diserang, Empat Orang Luka dan Satu Mahasiswa Masih Ditahan
Arya mengungkapkan, penggerebekan di Kampung Borta bukan kali pertama dilakukan. Pada tahun sebelumnya, polisi juga pernah menggelar operasi dan membongkar akses berupa pintu baja yang digunakan untuk memasuki lokasi tersebut.
Namun, kawasan itu kembali beroperasi dengan sistem pengamanan yang lebih kuat, termasuk penggunaan pagar besi dan pintu baja.
Dalam operasi terbaru, petugas menghadapi perlawanan dari sejumlah orang di lokasi. Massa dilaporkan melempari polisi dengan batu dan kayu.
Baca Juga : Tunda Penanganan Kekerasan Jurnalis Selama 7 Tahun, Kapolda Sulawesi Selatan Dilaporkan ke Mabes Polri
“Massa cukup banyak, petugas dilempari batu dan kayu,” ujar Arya.
Untuk mengepung kawasan tersebut, sebanyak 105 personel gabungan dikerahkan sejak sore hari. Jumlah itu terdiri atas 80 personel Polrestabes Makassar dan 25 personel Ditresnarkoba Polda Sulsel.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Sugeng Sudarso menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Selatan.
Baca Juga : Polda Sulsel Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 12 Kendaraan Roda Empat Diamankan
Menurut Sugeng, upaya tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kapolri kepada jajaran kepolisian, termasuk Polda Sulsel, dalam memberantas peredaran narkoba.
“Program Asta Cita Bapak Presiden yang ditindaklanjuti Bapak Kapolri melalui Kapolda pada saat Commander Wish, salah satunya program bersih narkoba,” kata Sugeng.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News