Bawaslu Sulsel Dorong Kerja Pencegahan dan Parmas Lebih Terukur
Bawaslu Sulsel mendorong kerja pencegahan pelanggaran pemilu dan partisipasi masyarakat lebih terukur, transparan, serta berdampak nyata bagi demokrasi.
Jejakfakta.com, MAKASSAR — Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen mendorong agar seluruh agenda pencegahan pelanggaran dan partisipasi masyarakat (Parmas) berjalan lebih terukur. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap kegiatan memberikan dampak nyata terhadap kualitas demokrasi.
Hal tersebut ditegaskan Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, saat memberikan arahan kepada jajaran Bawaslu kabupaten/kota dalam kegiatan Bimbingan Teknis Penggunaan Form Tarik Data Partisipasi Masyarakat dan Pengembangan Level Komunitas yang digelar secara virtual, Senin (12/10/2026).
Saiful menekankan pentingnya perubahan paradigma dalam menilai keberhasilan program pengawasan. Menurutnya, Bawaslu tidak lagi hanya berfokus pada kuantitas atau jumlah kegiatan yang dilaksanakan, tetapi juga harus mengukur dampak yang dihasilkan.
Baca Juga : Aktivitas Pencegahan Bawaslu Sulsel Naik 51,77 Persen, Tembus 4.192 Kegiatan
"Kita ingin meningkat dari kuantitas yang banyak menuju pada pengukuran sejauh mana dampak diberikan dari aktivitas yang kita lakukan. Kerja pencegahan dan partisipasi masyarakat harus terukur dampaknya," ujar Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Sulsel tersebut.
Ia menjelaskan, Bawaslu telah menyesuaikan instrumen pelaporan Form Partisipasi Masyarakat (Parmas) agar dampak setiap agenda edukasi dan pengawasan di lapangan dapat tergambar secara jelas dan objektif.
Menurutnya, pola kerja yang terukur akan menjadi bukti bagi publik bahwa Bawaslu hadir dan bekerja secara efektif, baik selama tahapan pemilu maupun di luar tahapan.
Baca Juga : Bawaslu Sulsel dan UIN Alauddin Dorong Mahasiswa Jadi Agen Pengawasan Pemilu
"Demokrasi yang sehat tidak hanya dibangun saat tahapan pemilu tiba. Justru di saat tidak ada tahapan seperti sekarang, kita harus lebih maksimal mendorong penguatan demokrasi lewat pencegahan dan partisipasi masyarakat," tegasnya.
Selain menekankan pengukuran dampak, Saiful juga mengingatkan pentingnya pendokumentasian dan pelaporan kegiatan pengawasan secara tertib. Ia meminta jajaran pengawas di daerah disiplin dalam menginput data agar tidak ada aktivitas yang terlewatkan.
"Pelaporan ini bukan untuk pamer kinerja, melainkan bentuk akuntabilitas untuk meyakinkan publik bahwa Bawaslu bekerja maksimal mengawal demokrasi," tambah Saiful.
Baca Juga : Bawaslu Sulsel Soroti Akun Anonim dan Buzzer, Pengawasan Pemilu Kini Menyasar Ruang Siber
Pada kesempatan tersebut, Bawaslu Sulsel juga mengingatkan jajaran kabupaten/kota untuk menuntaskan pemetaan dan penginputan data kerawanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Saiful menegaskan, pemetaan PDPB merupakan bagian dari tugas kelembagaan Bawaslu untuk melindungi hak pilih warga negara sejak dini. Pemetaan ini juga menjadi bekal penting dalam menghadapi tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) pada pemilu mendatang.
"Menjaga data pemilih adalah titik awal dalam melindungi hak pilih warga negara. Kita harus pastikan data pemilih bersih dan murni sehingga tidak ada lagi warga yang kehilangan hak pilihnya," tandas Saiful.
Baca Juga : Bawaslu Sulsel Komitmen Ciptakan Lingkungan Kerja Pengawas Pemilu Bebas Kekerasan Seksual
Melalui kegiatan bimbingan teknis tersebut, Bawaslu Sulsel berharap seluruh jajaran pengawas di daerah dapat menerapkan sistem pelaporan yang lebih terukur, transparan, dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News