Aktivitas Pencegahan Bawaslu Sulsel Naik 51,77 Persen, Tembus 4.192 Kegiatan

Bimbingan Teknis Penggunaan Form Tarik Data Partisipasi Masyarakat dan Pengembangan Level Komunitas yang digelar secara virtual, Senin (12/10/2026). @Jejakfakta/dok. IST.

Bawaslu Sulsel mencatat 4.192 kegiatan pencegahan hingga Oktober 2026, naik 51,77 persen. Parepare dan Bulukumba mencatat penambahan signifikan.

Jejakfakta.com, MAKASSAR – Aktivitas pencegahan yang dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan terus meningkat meski berada di masa non-tahapan pemilu. Hingga awal Oktober 2026, total kegiatan pencegahan yang dilaksanakan jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan mencapai 4.192 kegiatan, meningkat 51,77 persen dibandingkan capaian sebelumnya.

Berdasarkan data monitoring aktivitas pencegahan periode 16 September hingga 8 Oktober 2026, terdapat penambahan sebanyak 1.430 kegiatan. Jumlah tersebut meningkat signifikan dibandingkan total capaian pada September 2026 yang tercatat sebanyak 2.762 kegiatan.

Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, mengapresiasi kinerja jajaran Bawaslu di 24 kabupaten/kota yang dinilai konsisten memperkuat upaya pencegahan pelanggaran pemilu.

Baca Juga : Bawaslu Sulsel Dorong Kerja Pencegahan dan Parmas Lebih Terukur

“Aktivitas pencegahan Bawaslu Sulsel dalam kurun waktu satu bulan terakhir menunjukkan tren positif. Tercatat lebih dari 1.000 kegiatan pencegahan dilaksanakan dalam kurun waktu tersebut. Artinya, terjadi peningkatan lebih dari 50 persen dibandingkan jumlah pada September 2026,” ujar Mardiana di Makassar, Senin (12/10/2026).

Ia menambahkan, capaian tersebut menunjukkan keseriusan Bawaslu Sulsel dalam menjalankan berbagai kegiatan pencegahan, termasuk pada masa non-tahapan pemilu.

Menurut Mardiana, masa non-tahapan bukanlah waktu bagi jajaran pengawas pemilu untuk berdiam diri. Sebaliknya, periode ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat kelembagaan, memperluas jejaring kerja sama, serta memberikan pendidikan politik secara berkelanjutan kepada masyarakat.

Baca Juga : Bawaslu Sulsel dan UIN Alauddin Dorong Mahasiswa Jadi Agen Pengawasan Pemilu

“Upaya pencegahan yang dilakukan secara konsisten sejak awal akan meminimalkan potensi pelanggaran ketika tahapan pemilu kembali bergulir. Fokus kita adalah membumikan literasi pengawasan pemilu di tengah masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Sulsel yang membidangi Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Saiful Jihad, menjelaskan bahwa peningkatan aktivitas tersebut mencerminkan kreativitas dan sikap proaktif jajaran Bawaslu kabupaten/kota dalam memanfaatkan berbagai instrumen pencegahan.

“Penambahan 1.430 kegiatan ini mencakup beragam instrumen pencegahan, mulai dari sosialisasi pendidikan pemilih, publikasi informasi pengawasan, kerja sama antarlembaga, hingga pemetaan potensi kerawanan di wilayah masing-masing,” katanya.

Baca Juga : Bawaslu Sulsel Soroti Akun Anonim dan Buzzer, Pengawasan Pemilu Kini Menyasar Ruang Siber

Saiful menjelaskan, publikasi dan kerja sama strategis menjadi salah satu pendorong utama peningkatan kegiatan pencegahan di sejumlah daerah.

Ia mencontohkan Kota Parepare yang mencatatkan penambahan 174 kegiatan dan Kabupaten Bulukumba dengan 143 kegiatan. Selain itu, Kabupaten Luwu Timur dan Wajo juga mencatatkan persentase kenaikan yang tinggi.

“Kami melihat akselerasi yang luar biasa di beberapa daerah, seperti Parepare yang mencatatkan penambahan 174 kegiatan dan Bulukumba dengan 143 kegiatan. Begitu pula dengan Luwu Timur dan Wajo yang persentase kenaikannya meningkat tajam. Ini menandakan kanal publikasi dan kolaborasi Bawaslu di daerah semakin terbuka lebar,” jelasnya.

Baca Juga : Bawaslu Sulsel Komitmen Ciptakan Lingkungan Kerja Pengawas Pemilu Bebas Kekerasan Seksual

Meski mencatatkan peningkatan secara keseluruhan, Saiful menegaskan bahwa Bawaslu Sulsel tetap melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkelanjutan terhadap aktivitas pencegahan di seluruh kabupaten/kota.

Evaluasi tersebut bertujuan memastikan peningkatan jumlah kegiatan berjalan seiring dengan efektivitas pelaksanaan dan kualitas dampak pencegahan di lapangan.

“Bagi daerah yang penambahannya masih relatif rendah, tentu hal ini menjadi perhatian dan bahan evaluasi bersama. Kami akan mendorong dan memberikan pendampingan agar seluruh Bawaslu kabupaten/kota memiliki ritme pencegahan yang seimbang dan merata,” tuturnya.

Baca Juga : Bawaslu Sulsel Soroti Data Pemilih Anomali: Jangan Cuma Dicatat, Wajib Diverifikasi

Saiful juga mengimbau jajaran pengawas di daerah agar tidak hanya berfokus pada kegiatan formal, tetapi turut memperkuat pengawasan partisipatif dengan melibatkan komunitas dan masyarakat secara langsung.

Ia berharap masyarakat mengambil peran aktif bersama Bawaslu dalam mengawal demokrasi serta melaporkan sejak dini setiap potensi dugaan pelanggaran pemilu.

Dengan peningkatan aktivitas pencegahan tersebut, Bawaslu Sulsel berupaya memperkuat kesiapan kelembagaan sekaligus membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk mewujudkan pengawasan pemilu yang partisipatif, berkelanjutan, dan berkualitas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Samsir
Berita Terbaru