Sekda Makassar Minta Camat-Lurah Validasi Data 559.967 Warga, Target 60 Persen hingga Akhir 2026
Pemkot Makassar memvalidasi data DTSEN 559.967 warga pada desil 1–5. Camat dan lurah diminta memastikan data akurat agar bansos tepat sasaran.
Jejakfakta.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar memperkuat akurasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penentuan sasaran program perlindungan sosial dan perencanaan pembangunan agar lebih tepat sasaran.
Melalui verifikasi dan validasi (verval) data berbasis nama, alamat, serta titik koordinat geografis, Pemkot Makassar berupaya memastikan intervensi pemerintah sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi faktual di lapangan.
Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Verifikasi dan Validasi DTSEN yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly, di Ruang Sipakatau, Balai Kota Makassar, Senin (12/10/2026).
Baca Juga : Setelah 6 Bulan Mediasi, Pemkot Makassar Fasilitasi Relokasi 1.200 Ternak Babi di Panaikang
Andi Zulkifly mengatakan, berdasarkan data yang diterima Pemkot Makassar, terdapat 559.967 jiwa dalam kelompok desil 1 hingga desil 5 yang menjadi sasaran prioritas pemetaan sosial ekonomi di 15 kecamatan.
Menurutnya, akurasi data menjadi kunci agar kebijakan dan program pemerintah tidak hanya berorientasi pada jumlah penduduk sasaran, tetapi juga mempertimbangkan karakteristik persoalan yang dihadapi setiap wilayah.
“Data DTSEN ini menjadi acuan utama kita. Pertama, untuk penyusunan perencanaan pembangunan, kedua sebagai bahan evaluasi kebijakan, dan ketiga untuk menentukan sasaran penerima bantuan sosial secara tepat,” ujarnya saat dimintai tanggapan, Selasa (13/10/2026).
Baca Juga : Aliyah Mustika Ilham Apresiasi Program Immersion Makkah, Perkuat Wawasan Keislaman Siswa
Rapat tersebut melibatkan Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Bappeda Makassar, para camat dan lurah se-Kota Makassar, serta jajaran perangkat daerah terkait. Di antaranya Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja, dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
Dalam pemetaan DTSEN, Kecamatan Tallo tercatat memiliki jumlah penduduk kelompok desil 1 hingga desil 5 tertinggi. Posisi berikutnya ditempati Kecamatan Tamalate, Panakkukang, Biringkanaya, dan Manggala.
Temuan tersebut menjadi perhatian karena wilayah dengan jumlah penduduk besar belum tentu memiliki konsentrasi kelompok sasaran sosial ekonomi tertinggi.
Baca Juga : Pemkot Makassar Salurkan 7,19 Juta Liter Air Bersih untuk 98 Ribu Warga Terdampak Kekeringan
Karena itu, Zulkifly menegaskan bahwa data awal tersebut harus ditindaklanjuti melalui verifikasi dan validasi langsung oleh aparat kewilayahan.
Menurutnya, besarnya jumlah penduduk dalam kelompok desil tertentu tidak serta-merta menjadi dasar penentuan alokasi program pembangunan tanpa didukung analisis dan kajian faktual.
Kecamatan Biringkanaya dan Tamalate, misalnya, memiliki jumlah penduduk yang besar. Namun, berdasarkan pemetaan desil 1 hingga desil 5, jumlah penduduk tertinggi dalam kelompok tersebut justru berada di Kecamatan Tallo.
Baca Juga : Kadispora Makassar Hadiri Presentasi Final Logo HUT ke-419, Pappaseng Jadi Inspirasi Identitas Kota
“Ini yang harus kita cermati dan verifikasi bersama,” jelas mantan Kepala Bappeda Kota Makassar tersebut.
Ia menginstruksikan para camat dan lurah untuk memastikan kesesuaian identitas penduduk berdasarkan nama dan alamat. Mereka juga diminta memeriksa titik koordinat lokasi agar kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat dipetakan secara akurat hingga tingkat RT dan RW.
Zulkifly menambahkan, pemutakhiran data perlu memperhitungkan dinamika kependudukan, seperti perpindahan penduduk, kelahiran, dan kematian. Dengan demikian, data yang digunakan pemerintah tetap sesuai dengan kondisi terkini.
Baca Juga : Buka Eastern Indonesia Roller Championship 2026, Aliyah Dorong Pembinaan Atlet Muda di Makassar
“Yang kita pastikan bukan hanya apakah nama dan alamatnya benar, tetapi juga apakah orangnya benar-benar ada di wilayah tersebut dan bagaimana kondisi ekonomi faktualnya,” katanya.
“Jika ada perubahan data, harus disesuaikan dan dilaporkan sesuai mekanisme yang berlaku,” tambah mantan Camat Ujung Pandang tersebut.
Lebih lanjut, Zulkifly menjelaskan bahwa DTSEN tidak hanya berfungsi sebagai basis data penerima bantuan sosial, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk mengidentifikasi berbagai persoalan sosial yang membutuhkan penanganan terpadu.
Persoalan tersebut meliputi pengentasan kemiskinan, penanganan kemiskinan ekstrem, penurunan angka stunting, penanganan anak tidak sekolah (ATS), hingga pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Melalui data yang akurat, perangkat daerah diharapkan dapat menentukan jenis intervensi berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat di setiap kelurahan.
Ia mencontohkan, wilayah dengan jumlah penduduk kelompok desil 1 hingga desil 5 yang tinggi belum tentu membutuhkan jenis program yang sama dengan wilayah lainnya.
Hasil verifikasi dapat menunjukkan bahwa kebutuhan mendesak di suatu kelurahan adalah penanganan stunting, sementara wilayah lain lebih membutuhkan intervensi pengentasan kemiskinan atau penanganan anak tidak sekolah.
“Karakteristik persoalan di setiap wilayah berbeda. Karena itu, kita harus melihat kebutuhan faktualnya terlebih dahulu, kemudian menyesuaikannya dengan program yang tersedia agar intervensi pemerintah benar-benar tepat sasaran,” ungkapnya.
Zulkifly menyampaikan, hasil pemutakhiran DTSEN akan menjadi bahan bagi Bappeda dalam menyusun perencanaan pembangunan sekaligus mengevaluasi efektivitas kebijakan. Sementara itu, perangkat daerah teknis dapat menggunakannya untuk menyelaraskan program dengan bidang tugas dan kebutuhan masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap regulasi dan mekanisme pengelolaan data.
Meski pengelolaan DTSEN berada dalam kewenangan instansi terkait, camat dan lurah memiliki peran strategis dalam memastikan kesesuaian data dengan kondisi riil di wilayah masing-masing.
Oleh sebab itu, ia berharap sinergi antarperangkat daerah dan jajaran kewilayahan dapat mempercepat proses verifikasi dan validasi. Pemkot Makassar menargetkan capaian pendataan mencapai 60 persen hingga akhir 2026.
“Melalui penguatan DTSEN, kita berkomitmen membangun sistem perencanaan dan perlindungan sosial yang lebih terintegrasi, berbasis data, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” harapnya. (rls)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News