KPK OTT di BNPB, Amankan Uang Rp1,4 Miliar hingga Logam Mulia, Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
OTT berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB.
Jejakfakta.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap total 14 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di wilayah Jabodetabek, Selasa (13/10/2026).
Beberapa di antaranya ialah Sekretaris Utama BNPB, Rustian; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); dan pihak swasta.
"Tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Yogyakarta, Selasa (13/10/2026) malam.
Baca Juga : Bapenda dan BPN Gowa Teken PKS Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan
Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga mengamankan uang sekitar Rp1,4 miliar hingga logam mulia.
"Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar 1,4 miliar rupiah," tutur Budi.
"Untuk logam mulia, beberapa dalam bentuk emas batangan, beberapa dalam bentuk tabungan emas. Untuk jumlahnya masih diproses tim," lanjutnya.
Baca Juga : Kuasa Hukum Bupati Gowa Buka Suara soal Penetapan Tersangka, Laporkan Dugaan Pelanggaran Penyidik ke Propam
OTT ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB.
"Ini masih kami akan dalami, bahwa kegiatan penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan," ungkap Budi.
KPK langsung melakukan gelar perkara atau ekspose untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan tersebut.
Baca Juga : OTT ATR/BPN Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Jaringan Mafia Tanah
"Untuk detail kronologi peristiwanya seperti apa, termasuk konstruksi perkaranya ini bagaimana, nanti kami akan sampaikan lebih lanjut," kata Budi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News