Wabup Puspawati Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Dongkrak PAD Luwu Timur

Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler, saat membuka High Level Meeting (HLM) yang digelar di Aula Dinas Pendidikan, Malili, Rabu (14/10/2026). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkab Lutim

Wabup Puspawati mendorong sinergi lintas sektor dan digitalisasi pajak untuk mengoptimalkan PAD Luwu Timur melalui PKB, BBNKB, dan pajak MBLB.

Jejakfakta.com, LUWU TIMUR – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur memperkuat sinergi lintas sektor dan digitalisasi pemungutan pajak untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Fokus utamanya meliputi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Upaya tersebut dibahas dalam High Level Meeting (HLM) yang digelar di Aula Dinas Pendidikan, Malili, Rabu (14/10/2026). Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler, didampingi Staf Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan, Aswan Azis, serta Sekretaris Pendapatan Daerah, Hasbiyanto Baharuddin.

Dalam pertemuan tersebut, Puspawati menegaskan bahwa optimalisasi pendapatan daerah membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari perangkat daerah, pemerintah desa, perusahaan, hingga masyarakat sebagai wajib pajak.

Baca Juga : Bapenda Lutim Siapkan Roadshow ke Empat Zona, Perkuat Kepatuhan Pajak Berbasis Digital

Ia mengajak seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan pemerintah desa untuk aktif menyosialisasikan Program Bebas dan Diskon PKB dan BBNKB Tahun 2026. Program ini diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Diperlukan sinergi dan koordinasi lintas sektor antara Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Samsat, serta instansi terkait untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mengoptimalkan penerimaan pajak kendaraan bermotor,” ujar Puspawati.

Selain itu, orang nomor dua di Bumi Batara Guru tersebut meminta para pimpinan perusahaan dan pelaku usaha yang beroperasi di Luwu Timur untuk memutasikan registrasi kendaraan bermotor ke wilayah Kabupaten Luwu Timur sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga : Jawaban BPN atas Gugatan Petani Laoli Disorot, Dugaan Tak Ada Verifikasi Lapangan dalam Penerbitan HPL Menguat

“Langkah ini menjadi salah satu upaya agar potensi penerimaan pajak kendaraan dapat berkontribusi terhadap pendapatan daerah,” jelasnya.

Perhatian juga diarahkan pada sektor pertambangan. Seluruh perusahaan pertambangan yang beroperasi di Luwu Timur didorong untuk melaporkan data kegiatan usaha, produksi, atau pengambilan material yang relevan, serta memenuhi kewajiban pajak daerah kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sesuai jenis pajak, kewenangan, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Puspawati, digitalisasi pemungutan dan pelaporan pajak menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas layanan perpajakan sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan daerah.

Baca Juga : Ratusan Warga Joget Bareng di Lomba Sambung Lirik, Bupati Irwan Larut Sapa Warga di Sorowako

Bank Sulselbar selaku pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Luwu Timur juga diharapkan mengoptimalkan penyediaan dan memperluas akses layanan pembayaran pajak secara digital.

Menutup arahannya, Puspawati berharap seluruh perusahaan dan wajib pajak, baik yang bergerak di sektor pertambangan maupun jasa lainnya, dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban pajak daerah.

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah Kabupaten Luwu Timur, Chaeruddin Arfah, menjelaskan bahwa HLM tersebut bertujuan memperkuat sinergi dan koordinasi antara pemerintah daerah, wajib pajak, dan perusahaan guna mengoptimalkan penerimaan daerah.

Baca Juga : Usai Buka Pekan Expo K-UMKM Sulsel, Bupati dan Wabup Lutim Sapa Peserta Pameran

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Kepala Bidang PAD Bapenda Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Irvandi Thamrin; Kepala Bidang Minerba Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Selatan, Jamaluddin; serta Kasatlantas Polres Luwu Timur, Malkadri Ibrahim.

Peserta kegiatan terdiri atas kepala OPD terkait, camat, kepala desa, pimpinan perusahaan, serta wajib pajak di Kabupaten Luwu Timur. (sumber: ikp-humas/kominfo-sp)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Samsir
Berita Terbaru