Appi Paparkan Inovasi Perlindungan Pekerja Rentan di Jamsostek Award 2026

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menerima penghargaan Jamsostek Award 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI di Jakarta, Kamis (15/10/2026). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memaparkan inovasi perlindungan pekerja rentan melalui jaminan hari tua, pelibatan RT/RW, ASN, dan dunia usaha di Jamsostek Award 2026.

Jejakfakta.com, JAKARTA — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memaparkan sejumlah inovasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dalam Wawancara Nasional Jamsostek Award 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI di Jakarta, Kamis (15/10/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Munafri yang akrab disapa Appi menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja rentan yang memiliki keterbatasan akses terhadap perlindungan atas risiko kecelakaan kerja dan jaminan hari tua.

"Pemkot Makassar terus menghadirkan berbagai terobosan agar perlindungan ketenagakerjaan semakin luas. Kami juga melibatkan masyarakat, dunia usaha, hingga aparatur sipil negara (ASN)," ujarnya.

Baca Juga : Bertahun-tahun Dikepung Banjir, Appi Kerahkan 150 Satgas PU Benahi Drainase Paccerakkang

Melalui berbagai skema kolaborasi tersebut, Pemkot Makassar berupaya membangun sistem perlindungan ketenagakerjaan yang lebih inklusif, dengan menempatkan pekerja rentan sebagai kelompok yang membutuhkan perhatian dan perlindungan.

Salah satu inovasi yang dipaparkan adalah pemberian jaminan hari tua bagi pekerja rentan yang telah terdata di Kota Makassar. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan yang lebih menyeluruh kepada kelompok pekerja yang membutuhkan perhatian khusus.

"Dengan inovasi ini, kami menjadikan Makassar sebagai kota pertama di Indonesia yang menghadirkan jaminan hari tua bagi seluruh pekerja rentan yang sudah terdata di Kota Makassar," kata Appi.

Baca Juga : Kualitas Udara Makassar Sangat Tidak Sehat, Appi Instruksikan Pembagian Masker Gratis untuk Siswa

Tak berhenti pada pelaksanaan program, Pemkot Makassar juga memperkuat strategi perluasan kepesertaan melalui keterlibatan langsung masyarakat di tingkat akar rumput.

Munafri menjelaskan bahwa para ketua RT dan RW di seluruh wilayah Kota Makassar didorong untuk menjadi agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai).

"Peran ini kami harapkan dapat membantu memastikan pekerja rentan memperoleh informasi, akses, dan pendampingan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri," ujarnya.

Baca Juga : Munafri Pantau Kabut Asap di Makassar, Masker Dibagikan dan Puskesmas Disiagakan

Menurutnya, pendekatan tersebut penting karena RT dan RW merupakan unsur pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat. Dengan demikian, mereka dapat membantu mengidentifikasi pekerja rentan yang belum terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Selain itu, Pemkot Makassar mengajak dunia usaha berkontribusi melalui dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).

Dukungan perusahaan diarahkan untuk membantu pembiayaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat, terutama pekerja rentan yang berada di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Baca Juga : Pemkot Makassar Gandeng Bank Sulselbar dan Himbara, 1.500 Pedagang Berpeluang Akses KUR

Pemkot Makassar juga membuka ruang gotong royong melalui keterlibatan ASN. Setiap aparatur didorong untuk menjadi penjamin bagi sedikitnya satu pekerja rentan agar dapat memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

"Yang terakhir, kami memberikan kesempatan kepada sesama ASN untuk menjadi penjamin minimal satu orang pekerja rentan di Kota Makassar agar bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.

Upaya perluasan perlindungan tersebut juga diarahkan kepada kelompok pekerja keagamaan. Pemkot Makassar berencana bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk menjangkau lebih banyak pekerja rentan, termasuk mereka yang selama ini belum tersentuh program perlindungan ketenagakerjaan.

Baca Juga : Di Forum PBB, Appi Pamerkan Inovasi Hijau Makassar untuk Atasi Banjir, RISE Diperluas ke 7 Lokasi Baru

Bagi Appi, keberhasilan program jaminan sosial ketenagakerjaan tidak cukup diukur dari jumlah peserta yang terdaftar. Lebih dari itu, pemerintah perlu memastikan pekerja rentan mendapatkan perlindungan ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja serta jaminan untuk masa depan.

Ia berharap BPJS Ketenagakerjaan semakin menjadi instrumen perlindungan sosial yang kuat bagi masyarakat, baik di Makassar maupun di berbagai daerah di Indonesia.

"Mudah-mudahan dengan hadirnya BPJS Ketenagakerjaan, program ini dapat menjadi perisai yang kuat bagi masyarakat melalui jaminan keselamatan kerja dan jaminan hari tua, khususnya bagi masyarakat di berbagai kota di Indonesia," tutup Appi. (rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terbaru