Lampaui Target 109,6 Persen, Pemkab Gowa Raih Peringkat 5 Jamsostek Award 2026 Sulsel

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Winarno Eka Putra, saat memberikan penganugerahan Jamsostek Award 2026 Sulsel kepada Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Gowa, Muhammad Sabir, di Phinisi Ballroom, Claro Hotel Makassar, Rabu (21/10/2026). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkab Gowa

Pemkab Gowa meraih peringkat 5 Jamsostek Award 2026 Sulsel setelah melampaui target UCJ 2025 sebesar 109,6 persen dengan 117.626 peserta aktif.

Jejakfakta.com, GOWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa meraih peringkat kelima dalam Penganugerahan Jamsostek Award 2026 Provinsi Sulawesi Selatan. Capaian ini sejalan dengan keberhasilan Gowa melampaui target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) 2025 hingga 109,6 persen, sebagai upaya memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja.

Penghargaan tersebut diserahkan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Winarno Eka Putra, kepada Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Gowa, Muhammad Sabir, di Phinisi Ballroom, Claro Hotel Makassar, Rabu (21/10).

Muhammad Sabir mengatakan, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam mendukung perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja.

Baca Juga : Tingkatkan Kualitas Layanan Informasi Publik, Pemkab Gowa Evaluasi Kinerja PPID

“Alhamdulillah pada kesempatan ini Pemerintah Kabupaten menjadi salah satu penerima penghargaan tersebut, kita meraih peringkat lima besar,” ujarnya.

Menurut Sabir, capaian tersebut didukung realisasi kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Gowa yang mencapai 117.626 peserta. Angka itu melampaui target UCJ 2025 sebanyak 107.296 peserta, dengan persentase pencapaian sebesar 109,6 persen.

Ke depan, Pemkab Gowa berkomitmen memperluas cakupan perlindungan, khususnya bagi pekerja rentan yang membutuhkan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga : Kota Makassar Raih Terbaik I Jamsostek Award 2026, Appi: 81 Ribu Pekerja Terlindungi

Salah satu langkah yang tengah didorong ialah pembentukan regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang saat ini masih berproses di DPRD Kabupaten Gowa.

Pemkab Gowa juga menargetkan perluasan perlindungan bagi pekerja di sektor keagamaan, seperti pengurus atau marbot masjid dan guru mengaji, serta pekerja rentan di seluruh kelurahan di Kabupaten Gowa.

“Ke depan kita akan perluas lagi, tahun depan kita targetkan pekerja keagamaan seperti pengurus atau marbot masjid dan guru mengaji, kemudian pekerja rentan di semua kelurahan Kabupaten Gowa,” ungkap Sabir.

Baca Juga : Perlindungan Pekerja Makin Luas, Luwu Timur Raih Juara II Jamsostek Award 2026

Selain penghargaan untuk pemerintah kabupaten, Kabupaten Gowa juga mencatat prestasi melalui Desa Tangkebajeng, Kecamatan Bajeng, yang meraih peringkat ketiga dalam kategori Pemerintah Desa.

Sabir menjelaskan, Jamsostek Award 2026 memberikan penghargaan dalam empat kategori, yakni Pemerintah Kabupaten/Kota, Usaha Mikro dan Kecil, Usaha Besar dan Menengah, serta Pemerintah Desa.

Pemprov Sulsel Dorong Perlindungan Pekerja Rentan

Baca Juga : Pemkab Enrekang Raih Jamsostek Award 2026, Perluas Jaminan Sosial bagi Pekerja Rentan dan Masyarakat Miskin

Pj Sekda Sulawesi Selatan, Andi Winarno Eka Putra, mengapresiasi pemerintah daerah, pemerintah desa, dan perusahaan yang telah menunjukkan komitmen dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Ia berharap penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh pihak untuk terus meningkatkan kepesertaan dan memastikan semakin banyak pekerja mendapatkan perlindungan.

“Semoga penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus memperkuat komitmen dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja,” ujarnya.

Baca Juga : HUT ke-357 Sulsel, Plt Bupati Gowa Tekankan Sinergi Pembangunan Daerah

Andi Winarno juga mendorong pemerintah kabupaten dan kota bersama perusahaan swasta mengambil peran lebih besar dalam memastikan pekerja terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Secara khusus,  ia meminta pemerintah daerah memberikan perhatian kepada pekerja bukan penerima upah, termasuk petani, nelayan, sopir angkutan umum, tukang becak, serta pekerja keagamaan.

“Bagi pekerja bukan penerima upah, khususnya pekerja rentan seperti pekerja keagamaan, petani, nelayan, sopir angkot, tukang becak, dan lain sebagainya, saya meminta kepada bupati dan wali kota untuk melindungi pekerja tersebut dengan penganggaran dalam APBD kabupaten/kota dan APBDes,” tambahnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Kepesertaan Program Khusus dan Keagenan BPJS Ketenagakerjaan, Mintje Wattu, menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan bagi pekerja rentan sebagai wujud kehadiran negara di tengah masyarakat.

Menurutnya, penyelenggaraan UCJ Award diharapkan mendorong pemerintah daerah menjalankan regulasi dan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara lebih konsisten.

“Dengan dilakukannya UCJ Award ini, pemerintah daerah didorong untuk bisa fokus ke sana. Karena itu, penghargaan ini menjadi salah satu bentuk apresiasi bersama beberapa kementerian kepada pemerintah daerah yang menjalankan program dengan baik,” ujarnya.

Capaian peringkat kelima Jamsostek Award 2026 dan realisasi kepesertaan yang melampaui target menjadi dorongan bagi Pemkab Gowa untuk memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial, terutama bagi kelompok pekerja rentan yang selama ini membutuhkan perhatian lebih besar. (rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Samsir
Berita Terbaru