BPBD Luwu Timur Bekali Aparatur Desa Materi Penanggulangan Bencana

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Luwu Timur, dr April, menjadi pemateri dalam Pelatihan Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa, Angkatan III Tahun 2026, Rabu (16/9/26). @Jejakfakta/dok. IST.

BPBD Luwu Timur membekali aparatur desa dengan materi penanggulangan bencana, mulai dari pemetaan wilayah rawan hingga kesiapsiagaan desa.

Jejakfakta.com, LUWU TIMUR – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Luwu Timur, dr. April, menjadi pemateri dalam Pelatihan Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Angkatan III Tahun 2026, Rabu (16/9/2026).

Materi yang disampaikan berfokus pada penguatan kapasitas aparatur desa dalam penanggulangan bencana, khususnya melalui koordinasi lintas pemerintahan dan peningkatan kesiapsiagaan di tingkat desa.

Pelatihan yang berlangsung di Hotel Golden Tulip, Makassar, tersebut merupakan program Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Luwu Timur. Kegiatan ini digelar pada 12–18 September 2026.

Baca Juga : Luwu Timur Evaluasi Program Healthier Smiles, Perkuat Edukasi Kesehatan Gigi Anak di Sekolah

Dalam paparannya, April mengimbau aparatur desa agar tidak ragu berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan maupun kabupaten ketika menghadapi kendala dalam penanganan bencana di wilayah masing-masing.

"Kerja kolaboratif adalah kunci utama dalam menyelesaikan berbagai tantangan pelayanan publik dan kesiapsiagaan bencana di tingkat desa," kata April di lokasi pelatihan.

Menurutnya, aparatur desa memiliki peran strategis karena berhadapan langsung dengan kondisi masyarakat di lapangan. Karena itu, sinergi antarlini pemerintahan menjadi kebutuhan mendasar dalam membangun tata kelola penanggulangan bencana yang efektif.

Baca Juga : Temui Wamenkes RI, Bupati Irwan Amankan 90 Milliar Lebih Bantuan Kesehatan

April menambahkan, upaya membentuk desa tangguh bencana perlu dimulai dari peningkatan kesiapsiagaan aparatur desa. Langkah ini penting agar pemerintah desa mampu mengidentifikasi potensi ancaman serta menyiapkan langkah penanganan sebelum bencana terjadi.

Ia menyebutkan, sejumlah langkah yang perlu dipersiapkan sejak dini meliputi pemetaan wilayah rawan bencana, penyusunan jalur evakuasi, serta pengalokasian anggaran desa yang responsif terhadap kebutuhan penanggulangan bencana.

"Pemetaan wilayah rawan bencana, penyusunan jalur evakuasi, hingga pengalokasian anggaran desa yang responsif terhadap kondisi darurat menjadi hal krusial yang perlu dipersiapkan sejak dini," tegasnya.

Baca Juga : BPBD Luwu Timur Petakan Warga di Daerah Rawan Bencana, Jalur Evakuasi Jadi Perhatian

Melalui kegiatan tersebut, aparatur desa diharapkan semakin memahami peran dan tanggung jawabnya dalam membangun kesiapsiagaan masyarakat serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dalam menghadapi potensi bencana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Samsir
Berita Terbaru