Jejak Peradaban 48.000 Tahun di Pangkep, Fadli Zon Dorong Perlindungan Bulu Sipong 4

Fadli Zon saat mengunjungi Situs Prasejarah Bulu Sipong 4 di kawasan Taman Kehati Bulu Sipong, Rabu (28/10/2026). @jejakfaktacom/Humas Pemda Pangkep

Menteri Kebudayaan Berharap Situs Prasejarah di Maros-Pangkep Segera Ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional

Jejakfakta.com - PANGKEP - Jejak kehidupan manusia purba yang terekam dalam lukisan cadas berusia sekitar 48.000 tahun menjadi kekayaan sejarah yang dimiliki Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep). Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, berharap situs tersebut segera ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional untuk memperkuat perlindungan dan pelestariannya.

Hal itu disampaikan Fadli Zon saat mengunjungi Situs Prasejarah Bulu Sipong 4 di kawasan Taman Kehati Bulu Sipong, Rabu (28/10/2026). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari perhatian terhadap warisan budaya prasejarah yang berada di kawasan Maros-Pangkep UNESCO Global Geopark.

Fadli Zon didampingi Wakil Bupati Pangkep Abdul Rahman Assagaf, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Pangkep Iman Takbir, serta General Manager Maros-Pangkep UNESCO Global Geopark Dedy Irfan.

Baca Juga : HSP ke-98, Pemuda Pangkep Didorong Tingkatkan Kompetensi dan Kreativitas

Saat meninjau langsung ceruk batu tempat lukisan cadas berada, Fadli melihat sejumlah gambar prasejarah yang menggambarkan figur manusia dan anoa. Gambar-gambar tersebut dinilai memberikan gambaran mengenai kehidupan manusia pada masa lampau, termasuk aktivitas berburu.

Menurut Fadli, berdasarkan penelitian menggunakan metode laser ablation uranium-series, lukisan cadas di situs tersebut diperkirakan berusia sekitar 48.000 tahun.

“Hari ini saya berkesempatan melihat langsung Situs Bulu Sipong 4 yang mempunyai satu bukti peradaban tua dari Nusantara. Telah diteliti dengan metodologi yang cukup mutakhir, yaitu laser ablation uranium-series, usianya 48.000 tahun,” ujarnya.

Baca Juga : Plt Bupati Gowa Darmawangsyah Dukung Revitalisasi Benteng Somba Opu Sepanjang 600 Meter

Ia menjelaskan, keberadaan lukisan tersebut menjadi bukti penting mengenai kemampuan manusia prasejarah dalam merekam pengalaman dan aktivitas kehidupannya melalui gambar.

Situs Bulu Sipong 4 diketahui memiliki sekitar 365 gambar. Bagi Fadli, temuan tersebut bukan sekadar lukisan pada dinding batu, tetapi juga merupakan ekspresi budaya manusia purba yang menyimpan informasi penting tentang perjalanan peradaban.

“Ini merupakan bukti bahwa nenek moyang kita, paling tidak 48.000 tahun yang lalu sudah mengenal perburuan, dan juga bagaimana mereka tinggal di gua-gua purba ini yang menjadi rock shelter dan di situ mereka menggambarkan menceritakan kehidupan mereka termasuk mungkin kehidupan berburu dan sebagainya,” jelasnya.

Baca Juga : Jambore Tagana se-Sulsel, Gus Ipul Dorong Peningkatan Keterampilan Relawan Bencana

Fadli juga membandingkan usia lukisan di Bulu Sipong 4 dengan sejumlah situs seni cadas terkenal di dunia, seperti Lascaux di Prancis, Altamira di Spanyol, dan Bhimbetka di India. Menurutnya, usia dan karakter naratif lukisan di Bulu Sipong 4 memperkuat posisi kawasan Maros-Pangkep sebagai salah satu wilayah penting dalam kajian sejarah seni dan peradaban manusia.

Meski memiliki nilai sejarah yang tinggi, keberadaan situs tersebut menghadapi tantangan dalam aspek pelestarian. Perubahan kondisi lingkungan, terutama suhu dan kelembapan, berpotensi memengaruhi kondisi dinding batu tempat lukisan berada.

Fadli menyoroti adanya bagian dinding yang mengalami pengelupasan. Kondisi tersebut menjadi perhatian dalam upaya menjaga agar gambar-gambar prasejarah tetap lestari dan dapat dipelajari oleh generasi mendatang.

Baca Juga : Musim Hujan Pangkep Mundur Sebulan, Petani Diimbau Atur Pola Tanam

“Tantangannya adalah climate change dan kelembapan suhu udara. Kalau kita lihat di dinding-dinding itu, ada bagian yang mengelupas. Teman-teman dari Balai Pelestarian Kebudayaan dan PT Semen Tonasa juga ikut melakukan preservasi, termasuk memantau empat kali dalam setahun untuk melihat perubahan, terutama pengelupasan pada dinding-dinding gambar itu,” ungkapnya.

Pemantauan berkala menjadi bagian penting dalam mengamati perubahan kondisi situs sekaligus mendukung langkah pelestarian berdasarkan perkembangan kondisi di lapangan.

Fadli berharap, upaya perlindungan terhadap Bulu Sipong 4 dapat terus diperkuat melalui penetapan status sebagai Cagar Budaya Nasional. Dengan status tersebut, perlindungan terhadap situs diharapkan semakin optimal, seiring dengan pentingnya menjaga keaslian dan nilai sejarah yang terkandung di dalamnya.

Baca Juga : Bagian Protokol Setda Pangkep Benahi Penjadwalan Kegiatan Pimpinan

“Mudah-mudahan kita bisa segera menetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional. Memang lebih muda dibandingkan Leang Karampuang di Maros yang berusia 51.200 tahun, tetapi Bulu Sipong 4 juga memiliki cerita naratif dengan usia 48.000 tahun,” pungkasnya.

Keberadaan Situs Bulu Sipong 4 menjadi pengingat bahwa Pangkep tidak hanya memiliki kekayaan alam dan bentang karst, tetapi juga menyimpan jejak panjang perjalanan manusia. Pelestarian situs tersebut menjadi penting agar warisan budaya prasejarah ini tetap terjaga sebagai bagian dari sejarah Nusantara dan khazanah peradaban dunia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terbaru