Cegah Risiko Penyimpangan, Pemkab Luwu Timur Perkuat Kompetensi Audit ASN
Pemkab Luwu Timur membekali 25 ASN dengan kompetensi audit dasar bersama BPKP Sulsel untuk memperkuat pengawasan internal dan akuntabilitas pemerintahan.
Jejakfakta.com, MAKASSAR – Penguatan pengawasan internal menjadi salah satu langkah penting Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Salah satunya dilakukan dengan meningkatkan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Pelatihan Audit Tingkat Dasar.
Sebanyak 25 ASN Luwu Timur mengikuti pelatihan yang diselenggarakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Luwu Timur bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
Kegiatan yang berlangsung di Makassar pada 2–5 November 2026 tersebut difokuskan pada penguatan pemahaman peserta mengenai konsep dan paradigma audit, peran dan standar audit, etika profesi, hingga praktik dasar proses serta tahapan audit, khususnya audit intern.
Baca Juga : Perkuat Antisipasi Karhutla, Bupati Irwan Serahkan Mobil Damkar Baru untuk Mahalona Raya
Pelatihan ini menjadi bagian dari upaya membangun kapasitas aparatur agar mampu memahami mekanisme pengawasan sejak dini, sekaligus mendukung terciptanya pelaksanaan pemerintahan yang lebih efektif dan bertanggung jawab.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Luwu Timur, Aini Endis Anrika, yang hadir mewakili Bupati, menegaskan bahwa audit memiliki peran strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Ia berharap pelatihan tersebut tidak hanya menjadi kegiatan peningkatan pengetahuan, tetapi juga momentum memperkuat komitmen ASN dalam membangun birokrasi yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.
Baca Juga : Sekda Lutim Dorong Penguatan Kewaspadaan Dini terhadap Ancaman Radikalisme
“Mari kita jadikan pelatihan ini sebagai momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun birokrasi yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiyanto Arif Rakhmadi, menilai peningkatan kompetensi audit bagi ASN merupakan langkah strategis untuk mendukung transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas pengelolaan anggaran pemerintah.
Menurutnya, audit tidak semata-mata berkaitan dengan proses pemeriksaan teknis, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Baca Juga : Serahkan Bantuan Bedah Rumah kepada 400 Penerima, Bupati Irwan: Tak Ada Potongan Dana
“Audit tidak hanya menjadi proses teknis dalam pemeriksaan, tetapi juga merupakan bagian penting dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tegas Mardiyanto.
Melalui pembekalan tersebut, para peserta diharapkan mampu memahami prinsip, prosedur, dan teknik dasar audit serta mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh di lingkungan kerja masing-masing.
Peningkatan kapasitas ini juga diharapkan dapat membentuk budaya kerja yang lebih bertanggung jawab, memperkuat sistem pengawasan internal, serta menjadi bekal bagi ASN untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan audit pada jenjang berikutnya.
Baca Juga : BPBD Luwu Timur Perkuat Kapasitas Daerah, IKD Jadi Strategi Tekan Risiko Bencana
Pembukaan kegiatan turut dihadiri Koordinator Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan dan Manajemen Pengawasan pada Learning Centre Pusdiklatwas Wilayah III Sulawesi Selatan, Kepala BKPSDM Kabupaten Luwu Timur, serta Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Aparatur (SDA).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News