Monev SP4N-LAPOR!, Pemkab Gowa Minta Perangkat Daerah Responsif Tindaklanjuti Aduan Warga

Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat melalui SP4N-LAPOR! Kabupaten Gowa Tahun 2026 secara virtual di Peace Room Kantor Bupati Gowa, Selasa (3/11/2026). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkab Gowa

Pemkab Gowa menggelar Monev SP4N-LAPOR! 2026 dan meminta seluruh perangkat daerah responsif menindaklanjuti pengaduan masyarakat secara cepat dan tuntas.

Jejakfakta.com, GOWA – Pemerintah Kabupaten Gowa mendorong seluruh perangkat daerah meningkatkan responsivitas dalam menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!).

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, saat membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat melalui SP4N-LAPOR! Kabupaten Gowa Tahun 2026 secara virtual di Peace Room Kantor Bupati Gowa, Selasa (3/11).

“Pengaduan masyarakat merupakan salah satu bentuk partisipasi publik sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Karena itu, setiap laporan yang disampaikan masyarakat harus menjadi perhatian dan ditindaklanjuti secara serius sesuai kewenangan masing-masing perangkat daerah,” ungkapnya.

Baca Juga : Masuk Verifikasi Lapangan PUG, Bupati Gowa Optimistis Kembali Raih APE 2026

Ia mengatakan, kehadiran SP4N-LAPOR! merupakan upaya pemerintah menyediakan sarana pengaduan yang mudah diakses masyarakat. Platform ini sekaligus mendorong terwujudnya pelayanan publik yang transparan, responsif, dan akuntabel.

Menurutnya, keberhasilan pengelolaan SP4N-LAPOR! tidak hanya diukur dari jumlah laporan yang masuk atau kecepatan memberikan respons, tetapi juga dari sejauh mana laporan tersebut ditindaklanjuti dan diselesaikan secara tuntas.

“Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, pemerintah daerah ingin mengetahui perkembangan tindak lanjut pengaduan pada masing-masing perangkat daerah, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta merumuskan langkah perbaikan ke depan,” tegasnya.

Baca Juga : Sekda Gowa Ajak Warga Pattallassang Hidup Sehat Lewat Jalan Sehat Anti Mager

Andy Azis juga meminta seluruh perangkat daerah lebih responsif dan bertanggung jawab dalam menangani pengaduan masyarakat. Para pejabat penghubung dan admin SP4N-LAPOR! diharapkan aktif memantau laporan yang masuk serta memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai tindak lanjut dan penyelesaiannya, termasuk pengaduan yang membutuhkan penanganan lintas sektor.

“Saya berharap seluruh perangkat daerah memiliki komitmen yang sama bahwa setiap pengaduan masyarakat bukan sekadar laporan administratif, tetapi merupakan amanah yang harus ditangani dengan baik. Sebab, di balik setiap pengaduan, ada harapan masyarakat agar pemerintah hadir memberikan solusi,” harapnya.

Ia berharap pengelolaan pengaduan melalui SP4N-LAPOR! semakin optimal sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Baca Juga : Andi Tenri Indah Tutup Bimtek Posyandu Era Baru Kabupaten Gowa

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Gowa, Emy Pratiwi Luthfy, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memantau dan mengevaluasi pelaksanaan pengelolaan pengaduan masyarakat pada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa.

Evaluasi mencakup perkembangan tindak lanjut pengaduan, respons dan penyelesaian laporan, identifikasi kendala, serta penguatan koordinasi antara admin instansi, pejabat penghubung, dan pengelola SP4N-LAPOR! Kabupaten Gowa.

“Kegiatan ini diikuti 54 admin instansi dan pejabat penghubung SP4N-LAPOR! dari seluruh SKPD dan kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa. Tujuannya mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penanganan pengaduan yang cepat, tepat, dan tuntas,” jelasnya.

Baca Juga : Pemkab Gowa Dorong Kolaborasi TNI dan Masyarakat Percepat Pembangunan Desa melalui TMMD ke-130

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber, yakni perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Kominfo-SP Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Kominfo-SP Kabupaten Gowa, serta Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Gowa. (rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Samsir
Berita Terbaru