Surat Diskresi DPP Belum Terbit, Musda Golkar Enrekang Ditunda

Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kabupaten Enrekang yang dijadwalkan berlangsung Selasa (3/11/2026) pukul 09.00 WITA resmi ditunda. @Jejakfakta/dok. IST.

Musda Golkar Enrekang 3 November 2026 ditunda. DPD Golkar Sulsel menunggu surat diskresi DPP untuk dua kandidat ketua, Saleh Rahim dan Khaerul La Tanro.

Jejakfakta.com, MAKASSAR — Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kabupaten Enrekang yang dijadwalkan berlangsung Selasa (3/11/2026) pukul 09.00 WITA resmi ditunda. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Sulawesi Selatan memilih menunggu terbitnya surat diskresi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) sebelum melanjutkan agenda pemilihan ketua.

Penundaan Musda yang sedianya digelar di Kantor Golkar Enrekang itu berkaitan dengan kelengkapan persyaratan administrasi dua kandidat, yakni Saleh Rahim dan Khaerul La Tanro.

Sekretaris DPD Golkar Sulsel, Rahman Pina, mengatakan keputusan tersebut diambil untuk memastikan seluruh tahapan Musda berjalan sesuai mekanisme dan aturan organisasi.

Baca Juga : Buka Musda XI Golkar Maros, IAS Tekankan Konsolidasi Tuntas hingga Desa dan Kelurahan

Menurutnya, DPD Golkar Sulsel tidak ingin mengambil risiko dengan melanjutkan Musda sebelum persyaratan diskresi yang dibutuhkan kandidat benar-benar terpenuhi.

"Kami tidak ingin ada hal yang menyisakan celah. Ini juga untuk kepentingan dan nama baik Golkar itu sendiri," ujar Armin, yang turut memperkuat alasan penundaan tersebut.

Persoalan administrasi kedua kandidat memiliki latar belakang berbeda. Saleh Rahim membutuhkan diskresi karena tercatat pernah berpindah partai politik. Berdasarkan ketentuan AD/ART Golkar, rekam jejak tersebut membutuhkan dispensasi khusus dari DPP.

Baca Juga : Golkar Sulsel Tanam 62 Pohon di Malino, IAS Dorong Kader Jadi Pelopor Pelestarian Lingkungan

Sementara itu, Khaerul La Tanro, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Enrekang, juga memerlukan diskresi karena masa keanggotaannya dalam kepengurusan Golkar belum mencapai lima tahun.

Rahman Pina menyebut permohonan diskresi tersebut secara prinsip telah memperoleh lampu hijau dari DPP Golkar. Namun, keputusan mengenai kandidat yang akan mendapatkan dispensasi sepenuhnya menjadi kewenangan pengurus pusat.

"Itu murni domain DPP. Biar DPP yang menentukan siapa yang mendapat diskresi. Yang pasti, syarat diskresi wajib dikantongi calon jika tak memenuhi syarat," terang Wakil Ketua DPRD Sulsel tersebut.

Baca Juga : IAS Prioritaskan Legislator Petahana Golkar untuk Pencalegan Mendatang, Kinerja Jadi Penentu

Meski telah mendapatkan sinyal persetujuan secara prinsip, DPD Golkar Sulsel belum menerima dokumen fisik atau surat keputusan resmi dari DPP.

Karena itu, pelaksanaan Musda belum dapat dilanjutkan hingga seluruh persyaratan administratif kedua kandidat dipastikan lengkap.

Penundaan ini membuat agenda pemilihan Ketua DPD Golkar Enrekang harus menunggu kepastian dari DPP, terutama terkait penerbitan surat diskresi bagi kandidat yang membutuhkan dispensasi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Erwin Ijarta
Berita Terbaru