Bukan Sekadar Posting Kegiatan, Admin OPD Pangkep Dilatih Kuasai Konten Digital
Diskominfo SP Pangkep berharap para peserta semakin terampil memproduksi konten kreatif berbasis AI, sekaligus bijak dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan teknologi untuk mendukung pelayanan informasi publik.
Jejakfakta.com - PANGKEP - Kemampuan mengemas informasi menjadi konten menarik menjadi perhatian Pemkab Pangkep dalam memperkuat komunikasi publik. Sebanyak 120 admin media sosial dibekali keterampilan membuat konten visual dan video, memanfaatkan kecerdasan buatan (AI), serta kemampuan berbicara di depan kamera.
Pembekalan dikemas melalui bimbingan teknis (bimtek) bertema "Optimalisasi Content Creator, AI, dan Public Speaking untuk Pelayanan Informasi Publik" yang berlangsung selama dua hari, 4–5 November 2026, di Gedung Al Hamid. Peserta dibagi dalam dua kelompok atau batch.
Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau mengatakan, kegiatan ini merupakan tahun kedua Pemkab Pangkep memberikan pembekalan kepada pengelola media sosial di lingkungan pemerintahan. Tahun ini, materi diperluas dengan pemanfaatan teknologi AI.
Baca Juga : Bidik Tiga Besar, Pangkep Berangkatkan 599 Kontingen ke Porprov XVIII
"Tahun kedua Pemda Pangkep memberikan bimtek untuk media sosial. Tahun ini kami menambahkan materi AI. Nanti diajarkan menggunakan AI dengan baik, sehingga tim media bisa menilai mana yang asli dan tidak," ujarnya.
Menurutnya, pengelolaan media sosial OPD menjadi bagian penting dari keterbukaan informasi dan transparansi pemerintah kepada masyarakat. Karena itu, admin tidak hanya dituntut mampu membuat konten menarik, tetapi juga memastikan informasi yang disampaikan benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bupati juga menekankan pentingnya kemampuan public speaking agar admin mampu menyampaikan informasi melalui konten video secara komunikatif. Ia mengingatkan agar admin tidak mengabaikan komentar, masukan maupun keluhan masyarakat di media sosial. Setiap aspirasi perlu dicatat dan diteruskan kepada pimpinan OPD untuk ditindaklanjuti.
Baca Juga : MYL Tinjau Kesiapan Lokasi PLTS Komunal dan Kampung Nelayan Merah Putih di Satanger
"Kalau ada komentar masyarakat di media sosialnya, catat dan sampaikan kepada pimpinan masing-masing. Bagaimana masalah yang terjadi di tengah masyarakat bisa kita selesaikan," pesannya.
Sementara itu, Kabid Humas dan Informasi Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo SP Pangkep, Arief Saputra M. Pide, menjelaskan bahwa bimtek tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas humas dan admin dalam memproduksi serta menyebarluaskan informasi kegiatan dan pelayanan publik.
Menurutnya, Bidang IKP selama ini menghimpun konten kegiatan dari setiap OPD dan instansi, baik melalui pengiriman kepada Diskominfo maupun unggahan mandiri pada kanal media sosial masing-masing.
Baca Juga : Chaidir Syam Pilih Passapu Kuning di Musda Golkar Maros, Disebut Cermin Kematangan Berpolitik
"Melalui pelatihan ini, kami ingin memberikan pengenalan dan keterampilan terkait AI serta content creator. Harapannya, setiap OPD dan instansi mampu mempublikasikan kegiatan dan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih baik," jelasnya.
Dalam bimtek ini, peserta mendapatkan materi pembuatan konten dengan memanfaatkan AI, mulai dari pengolahan visual hingga produksi video. Master Trainer AI Object Media Digitama, Syafaruddin, mengatakan salah satu kesalahan yang sering dilakukan admin media sosial adalah tidak memiliki struktur konten yang jelas.
Padahal, menurutnya, konten yang efektif perlu memiliki tiga unsur utama, yakni hook atau pembuka yang menarik perhatian, isi pesan, serta call to action (CTA) yang mengajak audiens melakukan tindakan.
Baca Juga : Kunjungi Sapuka, Bupati Pangkep Paparkan Program Pembangunan hingga PLTS Komunal
"Kadang admin bertanya mengapa views dan likes kurang. Salah satu persoalannya karena mereka lupa CTA. Ketika CTA tidak ada, potensi mendapatkan views, likes, share, dan komentar juga bisa berkurang," jelasnya.
Ia mengatakan, pemanfaatan AI dapat memangkas waktu produksi konten, baik berupa gambar maupun video. Peserta juga akan diperkenalkan dengan berbagai perangkat pendukung untuk mempermudah proses kreatif.
Namun, Syafaruddin mengingatkan bahwa penggunaan AI tetap memiliki batasan, terutama terkait keamanan data dan validitas informasi. Admin diminta tidak mengunggah data sensitif seperti kartu tanda penduduk (KTP) maupun dokumen rahasia instansi ke platform AI.
Baca Juga : Kunker ke Tangaya, Bupati Pangkep Pantau Pangan dan Persiapan PLTS di Pulau Terluar
Selain itu, setiap konten yang akan dipublikasikan harus melalui proses validasi, mulai dari memastikan kebenaran informasi, kesesuaian dengan kebutuhan masyarakat, hingga memastikan gambar dan materi yang digunakan tidak melanggar ketentuan.
"Jangan pernah mengunggah data sensitif atau dokumen rahasia instansi. AI memang membantu membuat konten, tetapi jangan menganggap AI sebagai dewa. Teman-teman admin tetap menjadi pihak yang memutuskan apakah sebuah konten layak dipublikasikan atau tidak," tegasnya.
Diskominfo SP Pangkep berharap para peserta semakin terampil memproduksi konten kreatif berbasis AI, sekaligus bijak dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan teknologi untuk mendukung pelayanan informasi publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News