Gubernur Sulsel Wajibkan Proses Belajar Mengajar di Sekolah Dipindahkan ke Online

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. (doc. Pemprov Sulsel)

Surat edaran itu menginstruksikan agar Bupati/Wali Kota, Kepala OPD lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan para Kepala Sekolah se-Sulsel berkerja di rumah saja atau lebih dikenal dengan kata work from home (WFH).

Jejakfakta.com, Makassar - Cuaca ekstrem yang melanda Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mengakibatkan banjir terjadi dimana-mana. Tak mau mengambil resiko, Gubernur Sulsel pun mengeluarkan surat edaran.

Surat edaran itu menginstruksikan agar Bupati/Wali Kota, Kepala OPD lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan para Kepala Sekolah se-Sulsel berkerja di rumah saja atau lebih dikenal dengan kata work from home (WFH).

Namun, pelaksanaan WFH ini terlebih dahulu harus mendapatkan izin dari Pimpinan OPD dan selanjutnya wajib melaporkan pelaksanaan tugas yang dilaksanakannya. 

Baca Juga : Perwakilan Makassar Bersinar di MTQ Maros, 31 Kafilah Lolos Final Bidik Juara Umum

Berikut isi surat edaran yang dikeluarkan atas nama Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman:

1. Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov Sulsel yang tempat tinggalnya terdampak akibat cuaca ekstrem dapat melaksanakan tugas kedinasannya dari rumah (Work From Home), dengan terlebih dahulu mendapatkan izin dari Pimpinan OPD dan selanjutnya wajib melaporkan pelaksanaan tugas yang dilaksanakannya.

2. Kegiatan belajar mengajar SMK/SMA atau sederajat yang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada saat potensi kondisi cuaca ekstrem ini dapat dilakukan dengan sistem online atau dalam jaringan (Daring).

Baca Juga : Hadiri Dharma Santi Nyepi, Wali Kota Makassar Ajak Warga Hindu Rawat Kerukunan dan Keberagaman

3. Bupati/Walikota diharapkan juga dapat memberlakukan kegiatan belajar SD/sederajat dan SMP/sederajat dengan sistem online atau dalam jaringan (Daring) sebagai bentuk antisipasi akibat dari cuaca ekstrem ini.

Sebelumnya diberitakan, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG Wilayah IV Makassar mengeluarkan peringatan dini tentang cuaca ekstrem pada 12 Februari hingga 16 Februari 2023, dengan substansi terdapat potensi peningkatan curah hujan di wilayah Sulsel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terbaru