Ayah dari Mahasiswa yang Meninggal saat Diksar Layangkan Somasi untuk Rektor Unhas
Hingga saat ini, tak ada sedikitpun itikad baik dan rasa tanggung jawab yang ditunjukkan pihak Universitas Hasanuddin maupun Fakultas Teknik terhadap keluarga korban.
Jejakfakta.com, Makassar - Kematian Mahasiswa Universitas Hasanuddin Makassar, Virendy Marjefy Wehantouw hingga kini masih dibicarakan publik.
Korban meninggal saat mengikuti kegiatan Pendidikan Dasar dan Orientasi Medan (Diksar & Ormed) XXVII UKM Mapala 09 Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin (FT Unhas) dengan rute Kabupaten Maros ke Kabupaten Gowa.
Kendati telah sebulan lamanya kepergian almarhum secara tragis dan penuh teka-teki, namun hingga saat ini, tak ada sedikitpun itikad baik dan rasa tanggung jawab yang ditunjukkan pihak Universitas Hasanuddin maupun Fakultas Teknik terhadap keluarga korban.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Finish 10K MHM 2026, Lebih dari 12 Ribu Pelari Ramaikan Losari
Hal itu diungkapkan Direktur YK&Partner, Yodi Kristianto selaku kuasa hukum keluarga almarhum Virendy.
Menurut Yodi, karena dinilai tidak adanya kepedulian dan rasa kemanusiaan serta terkesan melepaskan tanggung jawab dari peristiwa ini, maka pihaknya mewakili keluarga almarhum Virendy telah melayangkan Surat Somasi I bernomor PDT/005/YK/II/2023 tanggal 06 Februari 2023 yang ditujukan kepada Rektor Unhas.
Dalam Surat Somasi I tersebut dikemukakan, dengan dasar belum pernah sekalipun pihak Unhas secara kelembagaan mendatangi keluarga almarhum Virendy untuk menunjukkan rasa tanggung jawab dan kepeduliannya, sehingga kuasa hukum memberikan peringatan kepada Rektor Unhas selaku pimpinan tertinggi di lembaga perguruan tinggi negeri tersebut.
Baca Juga : Dari Kalah Lawan Kotak Kosong hingga Jadi Wali Kota, Munafri Motivasi Mahasiswa FH Unhas Pantang Menyerah
Ada empat poin yang ditegaskan kuasa hukum dalam surat somasi tersebut:
1. Pihak Unhas dipandang telah berbuat kelalaian yang menyebabkan anggota keluarga dari klien kami kehilangan nyawa. Ini karena telah memberikan izin pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai SOP dan melepas peserta Diksar dan Ormed XXVII UKM Mapala 09 FT Unhas di tengah kondisi cuaca terbilang ekstrim.
2. Pihak Unhas harus menyatakan kepada khalayak ramai bahwa siap bertanggung jawab terhadap kematian Virendy Marjefy Wehantouw, mahasiswa jurusan Arsitektur di Fakultas Teknik Unhas.
Baca Juga : TP PKK Makassar Turun ke Sekolah, Siswa SMP Diajak Jadi Agen Perubahan Pengelolaan Sampah
3. Unhas harus memberikan santunan kepada keluarga atas kematian korban, dan juga menghentikan upaya menghalangi penyelidikan/penyidikan, memberi keterangan palsu hingga seakan cuci tangan dalam peristiwa ini.
4. Jika sampai batas waktu yang telah ditentukan, pihak Unhas tidak memenuhi harapan dan tuntutan keluarga yang tertuang dalam surat somasi tersebut, maka akan dilaporkan ke pihak berwajib dan dituntut pertanggung jawaban baik perdata maupun pidana.
"Surat Somasi I buat Rektor Unhas tersebut sudah kami antarkan langsung ke Gedung Rektorat Unhas di Kampus Tamalanrea pada Senin (06/02/2023) dan diterima petugas Unhas atas nama Mahdon untuk selanjutnya diserahkan ke Rektor Unhas," kata Yodi, Selasa (14/2/2023).
Baca Juga : Perwakilan Makassar Bersinar di MTQ Maros, 31 Kafilah Lolos Final Bidik Juara Umum
Hanya Pencitraan
Dihubungi terpisah, Ayah almarhum, James Wehantouw menegaskan bahwa pihak Unhas, Fakultas maupun Tim Investigasi/Komisi Disiplin, tidak pernah datang secara kelembagaan menemui keluarga untuk menunjukkan kepedulian dan tanggung jawabnya.
Padahal saat berkoar-koar di pemberitaan sejumlah media hingga wawancara live (siaran langsung) di televisi nasional, Dekan Fakultas Teknik Unhas Prof Muhammad Isran Ramli dengan gamblangnya menyatakan bahwa pihak Unhas maupun Fakultas segera mengunjungi keluarga almarhum untuk menunjukkan tanggung jawabnya kemudian membicarakan, mendengarkan dan memfasilitasi apa yang menjadi keinginan keluarga.
Baca Juga : Hadiri Dharma Santi Nyepi, Wali Kota Makassar Ajak Warga Hindu Rawat Kerukunan dan Keberagaman
"Semua koar-koar, Dekan FT maupun pejabat Humas Unhas di media itu omong kosong belaka dan terkesan hanya pencitraan saja untuk menjaga nama baik Unhas. Sebab kenyataannya, tak pernah sekalipun pihak Unhas secara kelembagaan datang menemui kami. Justru pihak Unhas memperlihat sikap yang terkesan melepaskan tanggung jawab serta berupaya membungkam kasus kematian Virendy ini," bebernya.
James Wehantouw bercerita perjuangannya memasukkan anaknya di kampus "terbaik" di Kota Makassar itu melalui perjuangan yang begitu berat dan mengeluarkan biaya yang tidak sedikit.
"Kami serahkan kepada pihak Unhas dengan harapan anak kami dididik dan dijaga hingga kelak menyelesaikan pendidikannya serta menjadi orang yang berguna bagi nusa dan bangsa," tuturnya dengan mata yang berkaca.
Tapi kenyataan yang terjadi, kata James Wehantouw, Virendy pada Sabtu (14/01/2023) pagi ditemukan sudah terbujur kaku tak bernyawa di kamar jenazah Rumah Sakit Grestelina Makassar dengan tubuh penuh lebam dan luka.
"Mirisnya lagi, para petinggi kampus maupun fakultas seakan tak perduli dan lepas tanggung jawab serta terindikasi ikut berusaha membungkam kasus ini dan melindungi mahasiswanya (Panitia Diksar, Pengurus dan Senior Mapala 09 FT Unhas) dari jeratan hukum," tutup pria yang merupakan anggota Dewan Penasehat PWI Sulsel itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News