IRT di Parepare Ditangkap Usai Curi Kosmetik di Minimarket

ilustrasi.

AKP Deki menjelaskan, awalnya pelaku berpura-pura sebagai pembeli kemudian menyembunyikan kosmetik di balik kerudungnya.

Jejakfakta.com, Parepare - Seorang wanita berinisial MR asal Parepare ditangkap usai mencuri kosmetik di salah satu minimarket yang ada di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Jumat (17/2/2023) kemarin.

Aksi pelaku dilakukan dengan modus menyembunyikan barang kosmetik di dalam kerudung yang dikenakannya. Kejadian ini terjadi di Jalan Lahalede, Kecamatan Soreang, Parepare pada Jumat (17/2/2023) kemarin, sekitar pukul 12.00 WITA.

Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Deki Marizaldi membenarkan hal itu. Saat dihubungi, ia menegaskan telah mengamankan MR

Baca Juga : Bupati Gowa Hadiri Hari Jadi ke-66 Parepare, Dorong Sinergitas Antar Daerah

"Iya, kita sudah amankan. Kedapatan mencuri kosmetik di minimarket," kata AKP Deki kepada Jejakfakta, Sabtu (18/2/2023).

AKP Deki menjelaskan, awalnya pelaku berpura-pura sebagai pembeli kemudian menyembunyikan kosmetik di balik kerudungnya.

Hasil interogasi sementara, pelaku mengakui perbuatannya. Dia mengaku hasil curian akan dijual kembali dan ini merupakan aksinya yang pertama kali dilakukan.

Baca Juga : Memaafkan dan Berdamai: Lakona, Pelaku Penganiayaan Sepupu di Parepare, Bebas Lewat RJ

Namun pihaknya, masih mendalami pelaku. Sebab menurut Deki aksi yang dilakukan MR cukup lihai. Namun akhirnya tetap ketahuan oleh pegawai toko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terbaru