Hasil OPS Keselamatan Korlantas Makassar, Total Ada 1665 Pelanggar Lalu lintas

Ilustrasi. @Jejakfakta/ist

Para pelanggar itu pun mendapat sanksi berupa teguran, E-tilang Manual, Etle Status, Etle Mobile dan beberapa alat sajam.

Jejakfakta.com, Makassar- Korlantas Polrestabes Makassar telah menyelesaikan Operasi (OPS) keselematan bersamaan dengan Tilang Manual pada tanggal 7 sampai 17 Februari 2023.

Dari operasi tersebut, Korlantas Polrestabes Makassar berhasil mengamankan setidaknya ribuan pelanggar yang ada di Kota Makassar.  

Berdasarkan data yang didapatkan Jejakfakta dari Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Makassar, AKBP Zulanda mengatakan setidaknya ada 1665 pelanggar pengendara di Kota Makassar.

Baca Juga : Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham Hadiri Pembukaan Bali Tech Week 2026

"Sebanyak 1665 para pelanggar pengendara di Kota Makassar diamankan," katanya, Sabtu (17/2/2023).

Para pelanggar itu pun mendapat sanksi berupa teguran, E-tilang Manual, Etle Status, Etle Mobile dan beberapa alat sajam yang digunakan oleh beberapa orang yang diduga geng motor.

Diketahui, saat dilakukannya OPS keselamatan itu, Korlantas mencatat angka kecelakaan sebanyak 24 kejadian.

Baca Juga : Dulu Ditertibkan, Kini Diberi Ruang Usaha: Appi Hidupkan Ekonomi Rakyat Lewat CFD Jalan Rusa

Rincian hasil OPS Keselamatan:

1. Teguran : 713

2. E-tilang Manual : 261

Baca Juga : Wali Kota Munafri Raih Grand Baznas Award 2026, Targetkan Makassar Jadi Kota Filantropi Nasional

3. ETLE Statis : 320

4. ETLE Mobile : 286

5. Penikam : 145

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Samsir
Berita Terbaru