Kasatlantas Polrestabes Makassar Ungkap Kronologi Mobil Brio yang Diamuk Massa
Pengemudi mobil Brio itu ternyata melarikan diri saat setelah mengisi bensin di SPBU di Jalan Tentara Pelajar karena tak membayar.
Jejakfakta.com, Makassar - Mobil Honda merek Brio yang diamuk massa dekat Pos Polisi, Tello Baru ternyata bukan kasus tabrak lari.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kasatlantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda kepada Jejakfakta.
Pengemudi mobil Brio itu ternyata melarikan diri saat setelah mengisi bensin di SPBU di Jalan Tentara Pelajar karena tak membayar.
Baca Juga : Tiga Tahanan Kabur dari Rutan Mapolres Selayar, Dua Petugas Jaga Diperiksa Propam
"Awalnya bukan tabrak lari, tapi ada dugaan pelaku mengisi BBM namun lari dari SPBU di Jalan Tentara Pelajar. Mungkin tidak bayar atau kurang uangnya," kata Zulanda kepada Jejakfakta saat dikonfirmasi, Sabtu (18/2/2022).
Sebelumnya, saat Satuan Unit Kecelakaan (Unit Laka) datang ke lokasi, mendapat informasi bahwa amukan warga terhadap mobil dikarenakan telah melakukan tabrak lari.
"Karena belum ada pelaporan terkait siapa korban tabrak lari tersebut maka pemilik kendaraan di bawah ke Polsek Wajo untuk dimintai keterangan. Pada saat interogasi, pelaku mengatakan masalah di SPBU," jelasnya.
Baca Juga : Polisi Tangkap Tahanan Rutan Makassar yang Kabur, Agung Aribawa: Petugas Lapas Perketat Pengamanan
Damai
Setelah pemilik kendaraan dan pihak SPBU dipanggil ke Polsek Wajo, keduanya bersepakat berdamai
"Kemudian dilakukan penyelesaian dengan pihak SPBU Tentara Pelajar dan dianggap selesai," jelasnya.
Baca Juga : Seorang Tahanan Rutan Makassar Kabur, Rusak Teralis dan Panjat Pagar
Warga Melapor
Tak berhenti sampai di situ, pemilik kendaraan kemudian dipanggil ke Polrestabes Makassar bagian Unit Kecelakaan untuk dimintai keterangan. Sebab korban kecelakaan telah melapor dan sedang berada di Polrestabes Makassar.
"Pengemudi itu dibawa ke Unit Laka Polrestabes Makassar karena sudah ada korban yang datang. Kemudian korban yang ditabrak bertemu di Pos Laka Lantas Makassar," tuturnya.
Setelah dimintai keterangan, keduanya pun bersepakat berdamai. Sebab korban mengakui jika luka yang ia derita tidak terlalu serius.
"Korban tabla tidak melaporkan laka tersebut secara tertulis dengan alasan hanya luka ringan dan tidak menuntut lanjut," katanya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News