LBH Ansor Dampingi Korban Penganiayaan ke LPSK

Cristalino David Ozora yang terbaring tak berdaya setelah dianiaya Mario Dandy Satriyo. Dok. Instagram @gusyaqut.

LPSK belum bertemu dengan ayah maupun korban, namun LBH Ansor sudah mendampingi keluarga korban dan beberapa orang saksi dalam mengajukan permohonan perlindungan.

Jejakfakta.com - Cristalino David Ozora, yang menjadi korban penganiayaan oleh Mario Dandy Satrio, anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, telah mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melalui LBH Ansor.

Dalam keterangan tertulis yang dilansir Antara, Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo, mengatakan bahwa LBH Ansor mengajukan permohonan perlindungan untuk korban dan beberapa orang saksi yang mengetahui aksi kekerasan yang terjadi. 

LBH Ansor juga ingin agar kejadian tersebut diusut tuntas dan para tersangka dihadirkan ke meja peradilan untuk pertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga : Kematian IRT di Makassar Diduga Tidak Wajar, Polisi Bongkar Makam untuk Autopsi

Sementara itu, keluarga korban masih fokus pada penyembuhan Cristalino David Ozora yang berupaya bangkit dari kondisi koma pasca aksi kekerasan fisik yang dideritanya. 

LPSK belum bertemu dengan ayah maupun korban, namun LBH Ansor sudah mendampingi keluarga korban dan beberapa orang saksi dalam mengajukan permohonan perlindungan.

Hasto menambahkan bahwa perlindungan diajukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. 

Baca Juga : Enam Polisi Diduga Aniaya dan Peras Pemuda di Takalar, Terancam Dipecat

Para saksi juga dilaporkan khawatir akan adanya ancaman, mengingat keluarga tersangka merupakan pejabat di suatu kementerian. 

Sejumlah saksi dari pihak keluarga teman korban juga akan melengkapi permohonan perlindungan karena adanya ketakutan dari saksi.

"Tiga saksi dari pihak keluarga teman korban segera melengkapi permohonan karena ada ketakutan dari saksi mengingat keluarga pelaku merupakan pejabat," kata Hasto, Sabtu (25/2/2023).

Baca Juga : Yusuf Saputra Akui Ditekan untuk Damai dalam Kasus Dugaan Pemerasan oleh Oknum Polisi Makassar

Cristalino David Ozora juga berencana untuk segera mengajukan permohonan perlindungan untuk pendampingan, bantuan medis dan fasilitasi restitusi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terbaru