Berpotensi Zoonosis, Pemerintah Waspada KLB Flu Burung
Setiap ditemukan adanya kasus suspek flu burung, maka Puskesmas segera melapor dalam waktu kurang dari 24 jam ke Dinkes Kab/Kota melalui sistem Surveilans Berbasis Kejadian (Event Based Surveillance/EBS) dan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR).
Jejakfakta.com, Makassar - Kementerian Kesehatan mewaspadai Kejadian Luar Biasa (KLB) Flu Burung Clade Baru 2.3.4.4b, meski saat ini risiko infeksi pada manusia masih rendah.
Hal ini disampaikan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dr. Maxi Rein Rondonuwu melalui Surat Edaran yang ditetapkan pada Jumat (24/2/2023). Menurutnya, sebagai bentuk kewaspadaan mengingat mutasi virus yang cepat dan konsisten pada mamalia, sehingga virus memiliki kecenderungan zoonosis dan berpotensi menyebar ke manusia.
“Saat ini memang belum ada laporan penularan ke manusia, tapi kita tetap harus waspada,” ujar dr. Maxi Rein.
Baca Juga : Dinkes Pangkep Raih Penghargaan Nasional Kemenkes RI, Cakupan Imunisasi Rutin Terbaik
Melalui aturan ini, kata dr. Maxi Rein, Kepada Dinas Kesehatan Provinsi, kabupaten/Kota dan kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di seluruh indonesia diminta untuk melakukan koordinasi dan kerjasama dengan instansi yang membidangi fungsi kesehatan hewan serta sektor terkait lainnya dalam upaya pencegahan dan pengendalian flu burung pada manusia.
Dinkes Provinsi, Kabupaten/Kota juga diminta menyiapkan fasilitas kesehatan untuk penatalaksanaan kasus suspek flu burung sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan.
"Serta Meningkatkan kapasitas labkesmas untuk pemeriksaan sampel dari kasus dengan gejala suspek flu burung," jelas Dirjen Maxi.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Buka Workshop APEC Pengelolaan Kesehatan Anak
Tak hanya itu, Dirjen Maxi juga minta mengintensifkan kegiatan surveilans dan Tim gerak Cepat (TGC) terutama dalam mendeteksi sinyal epidemiologi di lapangan.
"Bagi daerah yang menjadi sentinel surveilans influenza like illness (ILI) dan Severe Acute Respiratory Infection (SARI) agar meningkatkan kewaspadaan dini untuk penemuan kasus suspek Flu Burung di daerah yang terjadi KLB Avian Influenza pada unggas," terangnya.
Dirjen Maxi menjelaskan, setiap ditemukan adanya kasus suspek flu burung, maka Puskesmas segera melapor dalam waktu kurang dari 24 jam ke Dinkes Kab/Kota melalui sistem Surveilans Berbasis Kejadian (Event Based Surveillance/EBS) dan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR).
Baca Juga : Ratusan Warga Meriahkan Sabtu Sehat, Camat Tomoni Timur Ingatkan Bahaya Rabies
"Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota segera melapor dalam waktu kurang dari 24 jam ke PHEOC Ditjen P2P. Berkoordinasi dengan instansi yang membidangi fungsi kesehatan hewan setempat," jelasnya.
Sebagai bentuk kewaspadaan di pintu negara, Dirjen Maxi juga menginstruksikan KKP untuk meningkatkan pengawasan terhadap pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri di pelabuhan, bandar udara dan pos lintas batas darat negara.
Selain itu, melakukan pemeriksaan dan penanganan kasus jika ditemukan perilaku perjalanan yang memiliki gejala ILI sesuai pedoman yang berlaku. Melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan seluruh lintas sektor yang berada di wilayah kerja KKP
Baca Juga : Makassar Resmi Bebas Frambusia, Terima Sertifikat Eliminasi dari Kemenkes RI
“Semua kita siagakan,” ujar dirjen Maxi.
Kepada masyarakat, dirjen Maxi juga menghimbau masyarakat agar selalu melakukan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), melaporkan kepada dinas peternakan apabila ada kematian unggas secara mendadak dan dalam jumlah yang banyak di lingkungannya, segera ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala flu burung dan ada riwayat kontak dengan faktor risiko. (*)
Baca Juga : Luwu Timur Siap Hadapi Verifikasi Swasti Saba Wistara 2025
Baca Juga : Luwu Timur Siap Hadapi Verifikasi Swasti Saba Wistara 2025
Baca Juga : Luwu Timur Siap Hadapi Verifikasi Swasti Saba Wistara 2025
Baca Juga : Luwu Timur Siap Hadapi Verifikasi Swasti Saba Wistara 2025
Baca Juga : Luwu Timur Siap Hadapi Verifikasi Swasti Saba Wistara 2025
Baca Juga : Luwu Timur Siap Hadapi Verifikasi Swasti Saba Wistara 2025
Baca Juga : Luwu Timur Siap Hadapi Verifikasi Swasti Saba Wistara 2025
Baca Juga : Luwu Timur Siap Hadapi Verifikasi Swasti Saba Wistara 2025
Baca Juga : Luwu Timur Siap Hadapi Verifikasi Swasti Saba Wistara 2025
Baca Juga : Luwu Timur Siap Hadapi Verifikasi Swasti Saba Wistara 2025
Baca Juga : Luwu Timur Siap Hadapi Verifikasi Swasti Saba Wistara 2025
Baca Juga : Luwu Timur Siap Hadapi Verifikasi Swasti Saba Wistara 2025
Baca Juga : Luwu Timur Siap Hadapi Verifikasi Swasti Saba Wistara 2025
Baca Juga : Luwu Timur Siap Hadapi Verifikasi Swasti Saba Wistara 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News