Pria di Makassar Sandera Keluarga Sendiri Usai Ditinggal Istri

Beberapa anggota kepolisian berada di sekitar rumah pelaku tepatnya di Jalan Datuk Ribandang III No. 8, Kelurahan La'latang, Kecamatan Tallo, Kota Makassar pada Jumat (24/2/2022) kemarin. Dok. Humas Polrestabes Makassar

Selain kakaknya yang disandera, orang tua pelaku juga turut disandera bersama cucunya di dalam rumah tersebut.

Jejakfakta.com, Makassar - Seorang pria bernama Andi Sadikin (36 tahun) yang diduga mengalami depresi diamankan oleh pihak kepolisian setelah mencoba membunuh saudaranya sendiri di Jalan Datuk Ribandang III No. 8, Kelurahan La'latang, Kecamatan Tallo, Kota Makassar pada Jumat (24/2/2023) kemarin.

Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando Sambolangi, dalam keterangan yang diberikan kepada Jejakfakta, mengatakan bahwa pelaku mencoba melukai kakak kandungnya dengan benda tajam. Bahkan kaca rumah dipecahkan agar dapat masuk ke dalam rumah dan melukai saudaranya. 

"Pelaku tersebut melakukan keributan dengan cara menghancurkan kaca rumah dan mengancam akan melukai saudaranya sendiri (kakak kandungnya)," tulisnya pada Jejakfakta pada Sabtu (25/2/2023).

Baca Juga : Dekatkan Layanan ke Masyarakat, Tim Lontara+ Ramaikan CFD Makassar

Kronologi awal 

Lando menceritakan bahwa awalnya pelaku sedang bermain game di depan rumahnya, tiba-tiba ia mendengar suara mantan istrinya yang sedang video call dengan anaknya menggunakan handphone milik saudaranya. 

Saat itulah pelaku menjadi marah dan berniat melukai kakak kandungnya. "Bermula ketika korban mendapat telepon berupa video call dari mantan istri pelaku dengan maksud mantan istri pelaku hendak melihat anaknya, mendengar ada telepon dari istrinya pelaku yang pada waktu itu berada di luar rumah bermain game online, tiba-tiba berteriak dan melempar kaca samping," katanya.

Baca Juga : Perempuan Desa Jadi Motor Perubahan, Save the Children Dorong Perlindungan Anak Berbasis Komunitas

Pelaku bukan hanya sekadar melukai saudaranya, tetapi juga hendak membunuhnya dengan sebuah badik. Beruntung, kakak pelaku cepat-cepat menutup pintu dari dalam dan dibantu oleh dua anak korban beserta anak pelaku sendiri.

Pelaku alami depresi pasca ditinggal istri 

Lando menyebutkan bahwa pelaku diduga mengalami depresi berat setelah ditinggal mantan istrinya. 

Baca Juga : Mendikdasmen Abdul Mu’ti Hadiri Syawalan Muhammadiyah Sulsel Hari Ini

"Diduga pelaku depresi akibat masalah rumah tangga yang mana ditinggalkan oleh istrinya karena pelaku sering menganiaya istrinya," tulisnya dalam keterangannya pada Jejakfakta.

Anak dan Ibu kandungnya disandera 

Selain kakaknya yang disandera, orang tua pelaku juga turut disandera bersama cucunya di dalam rumah tersebut. 

Baca Juga : Pemkot Makassar Tetapkan Zakat Fitrah 2026, Mulai Rp40 Ribu hingga Rp56 Ribu per Jiwa

Bahkan pelaku mengunci pagar dan mengelasnya agar korban tidak bisa kabur. 

"Pelaku melakukan penyanderaan kepada orang yang ada di dalam rumah termasuk ibu kandung pelaku, anak korban, dan anak pelaku sendiri sehingga orang yang ada di dalam rumah tidak dapat keluar," katanya.

Pihak kepolisian telah melakukan tindakan dan berhasil mengamankan pelaku. Saat ini, pelaku sedang menjalani proses hukum lebih lanjut dengan dugaan melanggar Undang-Undang darurat no 12 tahun 1951.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Samsir
Berita Terbaru