Ketua MPR RI Dukung Pengelolaan Lahan Tambang Nikel di Blok Sorowako Dialihkan ke BUMD Provinsi dan Kabupaten

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo berbicang dengan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. (Foto: istimewa)

Eksploitasi sumber daya alam ini hanya menyisahkan kondisi yang memilukan dengan meninggalkan kemiskinan ekstrem, khususnya di Luwu Sulsel. 

Jejakfakta.com, Makassar - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mendukung Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman yang menolak perpanjangan kontrak karya perusahaan pertambangan nikel, kontrak karya menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK). 

Kontrak Karya PT. Vale Indonesia berakhir pada Desember 2025 mendatang. Sejak izin eksploitasi pertambangannya sudah berlangsung sejak 1968 tak banyak yang dilakukan perusahaan tersebut bagi kesejahteraan masyarakat setempat. 

"Sudah saatnya lahan tambang nikel di Blok Sorowako, Luwu Timur, yang selama ini digarap PT Vale Indonesia dialihkan Pengelolaanya ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) provinsi dan kabupaten,” kata Bambang Soesatyo. 

Baca Juga : Pemkab Lutim dan PT Vale Perkuat Sinergi Lewat Halal Bihalal, Sorowako Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Unggulan

Bahkan menurutnya, eksploitasi sumber daya alam ini hanya menyisahkan kondisi yang memilukan dengan meninggalkan kemiskinan ekstrem, khususnya di Luwu Sulsel. 

“Lahan kontrak karya yang tidak diperpanjang wajib menjadi milik pemerintah provinsi untuk mengatasi kemiskinan ekstrim di wilayah tersebut,” tulisnya melalui akun Instagramnya. 

Terlebih lagi, tidak hanya Gubernur Sulsel menolak perpanjangan kontrak karya PT Vale Indonesia, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi dan Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura juga menyatakan penolakan serupa, 

Baca Juga : Wabup Lutim Hadiri Hari Jadi ke-24 Kota Palopo, Perkuat Sinergi Pembangunan Regional

Bambang Soesatyo sendiri sempat bertemu dengan Andi Sudirman Sulaiman di Makassar pekan ini. 

Diketahui sebelumnya, Gubernur termuda di Indonesia ini menyampaikan secara langsung menolak adanya perpanjangan Kontrak Karya (KK) PT Vale Indonesia pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kamis (8/9/2022) lalu. 

“Kami tidak ingin menjadi miskin lagi warga kami. Di mana kami kaya raya (sumber daya alam), dan kami hanya jadi penonton," tegasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terbaru