Polisi Bongkar Modus Hacker di Makassar yang Meretas Kartu Kredit Lewat Facebook dan Telegram

Ilustrasi hacker. (Foto: Ist)

Dari hasil pemeriksaan sementara, Gani menyebutkan bahwa hacker tersebut telah membeli 16 piranti lunak seharga Rp2 juta untuk membuat tautan yang digunakan untuk meretas data korban.

Jejakfakta.com, Makassar - Seorang pria pengangguran berusia 29 tahun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dengan inisial BS (alias Bams), telah ditangkap oleh Polda Sulawesi Selatan karena meretas kartu kredit milik sejumlah Warga Negara Asing (WNA). 

BS diduga terlibat dalam jaringan hacker internasional dan terlihat tertunduk lesu saat ditangkap.

BS melakukan aksinya dengan menyebarkan tautan melalui Facebook, Telegram, dan Email untuk meretas kartu kredit. 

Baca Juga : Dekatkan Layanan ke Masyarakat, Tim Lontara+ Ramaikan CFD Makassar

Setelah korban membuka tautan tersebut, data mereka akan tersalin otomatis ke komputer pelaku. BS, yang beralamat di Jalan Batua, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, telah menjadi incaran FBI dan Interpol karena banyaknya korban peretasan yang dilakukan terhadap WNA.

Mabes Polri sebelumnya telah berhasil menangkap hacker berinisial RS, yang merupakan pimpinan jaringan hacker internasional tempat BS bergabung. 

Menurut Wadirkrimsus Polda Sulawesi Selatan, AKBP Gani Alamsyah, BS menyebarkan tautan secara acak melalui Facebook, Telegram, dan Email untuk mendapatkan data korban.

Baca Juga : Perempuan Desa Jadi Motor Perubahan, Save the Children Dorong Perlindungan Anak Berbasis Komunitas

"Setelah itu, seluruh data korban akan tersalin otomatis ke komputer pelaku," ungkapnya, Sabtu (4/3/2023).

Dari hasil pemeriksaan sementara, Gani menyebutkan bahwa hacker tersebut telah membeli 16 piranti lunak seharga Rp2 juta untuk membuat tautan yang digunakan untuk meretas data korban. 

Polisi masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk membongkar komplotan hacker yang terlibat dalam peretasan tersebut. Belum diketahui pasti jumlah korban dan kerugian akibat peretasan yang dilakukan oleh pelaku.

Baca Juga : Mendikdasmen Abdul Mu’ti Hadiri Syawalan Muhammadiyah Sulsel Hari Ini

BS mengaku kepada polisi bahwa dia hanya melakukan transaksi dalam jumlah kecil setelah meretas kartu kredit korban, agar tidak menimbulkan kecurigaan. 

Selain menangkap BS, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah komputer. Saat ini, tersangka masih ditahan di Polda Sulawesi Selatan untuk kepentingan penyelidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terbaru