Ratusan Buruh dan Mahasiswa Demo di DPRD Sulsel Tolak Keras Perppu Cipta Kerja

Ratusan massa Aliansi Protes Rakyat Indonesia (PRI) Sulsel menggelar aksi Perppu Cipta Kerja yang merugikan buruh dan masyarakat kecil. @Jejakfakta/Atri.

Perppu Cipta Kerja mengancam berbagai sektor penghidupan rakyat. Salah satunya, persoalan sektor agraria yaitu kehadiran bank tanah yang tak ubahnya bertugas untuk menyediakan tanah pemodal.

Jejakfakta.com, Makassar - Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Protes Rakyat Indonesia (PRI) Wilayah Sulawesi Selatan menggelar aksi unjuk rasa menolak Peraturan Pengganti (Perppu) Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) yang akan disahkan menjadi Undang-undang nantinya oleh DPR RI.

Massa aksi yang terdiri dari kalangan buruh dan mahasiswa bergantian berorasi menolak Perppu Nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja, di depan gedung DPRD Sulsel Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (14/3/2023).

Kordinator aksi, Ijul mengatakan, massa menuntut anggota DPRD untuk tidak menjadikan Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang yang akan sangat merugikan bagi masyarakat kecil di Indonesia.

Baca Juga : Aksi Hari Buruh, Mahasiswa Makassar Sebut Produk UU Ciptaker Cengkraman Oligarki Ekonomi Politik

"Tolak dan cabut Perppu Nomor 2 tahun 2022. Cabut UU Cipta Kerja dan seluruh produk turunnya," kata Ijul.

Menurutnya, Perppu Cipta Kerja ini mengancam berbagai sektor penghidupan rakyat. Salah satunya, persoalan sektor agraria yaitu kehadiran bank tanah yang tak ubahnya bertugas untuk menyediakan tanah pemodal.

"Ada 6 kategori tambahan dalam definisi kepentingan umum Perppu tersebut bernuansa ekonomi, investasi dan industri pertambangan," ungkapnya.

Baca Juga : Mahasiswa Makassar Bergerak Tolak UU Cipta Kerja dan Gas Air Mata Polisi

Sementara, pada klaster tenaga kerja, Aliansi Protes Rakyat Indonesia (PRI) menilai, Perppu ini masih sangat merugikan bagi para buruh dan lebih berpihak kepada para pengusaha.

"Perppu ini berdampak pada seluruh sendi kehidupan rakyat termasuk, mengancam kebebasan sipil. Penerbitan Perppu ini digenting-gentingkan dan dipaksakan pemberlakuannya," jelasnya.

Selain itu, massa gabungan antara buruh dan mahasiswa ini juga menuntut untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Baca Juga : AJI Indonesia Tuntut Jokowi Cabut Perppu Cipta Kerja

"Kami menuntut untuk segera mengesahkan RUU PPRT sehingga ada status hukum yang melindungi bagi para PRT di Indonesia," imbuhnya. (*)

Baca Juga : SETARA Institute: Perppu Cipta Kerja Akal-akalan Legislasi Tanpa Partisipasi

Baca Juga : YLBHI Kecam Perppu Ciptaker Jokowi, Ini Pembangkangan Konstitusi

Baca Juga : SETARA Institute: Perppu Cipta Kerja Akal-akalan Legislasi Tanpa Partisipasi

Baca Juga : YLBHI Kecam Perppu Ciptaker Jokowi, Ini Pembangkangan Konstitusi

Baca Juga : SETARA Institute: Perppu Cipta Kerja Akal-akalan Legislasi Tanpa Partisipasi

Baca Juga : YLBHI Kecam Perppu Ciptaker Jokowi, Ini Pembangkangan Konstitusi

Baca Juga : SETARA Institute: Perppu Cipta Kerja Akal-akalan Legislasi Tanpa Partisipasi

Baca Juga : YLBHI Kecam Perppu Ciptaker Jokowi, Ini Pembangkangan Konstitusi

Baca Juga : SETARA Institute: Perppu Cipta Kerja Akal-akalan Legislasi Tanpa Partisipasi

Baca Juga : YLBHI Kecam Perppu Ciptaker Jokowi, Ini Pembangkangan Konstitusi

Baca Juga : SETARA Institute: Perppu Cipta Kerja Akal-akalan Legislasi Tanpa Partisipasi

Baca Juga : YLBHI Kecam Perppu Ciptaker Jokowi, Ini Pembangkangan Konstitusi

Baca Juga : SETARA Institute: Perppu Cipta Kerja Akal-akalan Legislasi Tanpa Partisipasi

Baca Juga : YLBHI Kecam Perppu Ciptaker Jokowi, Ini Pembangkangan Konstitusi

Baca Juga : SETARA Institute: Perppu Cipta Kerja Akal-akalan Legislasi Tanpa Partisipasi

Baca Juga : YLBHI Kecam Perppu Ciptaker Jokowi, Ini Pembangkangan Konstitusi

Baca Juga : SETARA Institute: Perppu Cipta Kerja Akal-akalan Legislasi Tanpa Partisipasi

Baca Juga : YLBHI Kecam Perppu Ciptaker Jokowi, Ini Pembangkangan Konstitusi

Baca Juga : SETARA Institute: Perppu Cipta Kerja Akal-akalan Legislasi Tanpa Partisipasi

Baca Juga : YLBHI Kecam Perppu Ciptaker Jokowi, Ini Pembangkangan Konstitusi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Atri Suryatri Abbas
Berita Terbaru