Tim PDAM Makassar Survei Langsung Pelanggan Nonaktif, Pastikan Tak Ada Pelanggaran

Direktur Umum dan Pelayanan Perumda Air Minum Kota Makassar Indira Mulyasari turun melakukan pengecekan langsung bersama pejabat dan staf mengatakan ingin memastikan status pemutusan langganan, Kamis (16/3/23).

Sebagaimana data pelayanan tahun 2022 yang dipaparkan saat Rakorsus Pemkot Makassar beberapa waktu yang lalu, terdapat 37.515 pelanggan nonaktif yang terdata di PDAM Makassar.

Makassar, jejakfakta - Perumda Air Minum Kota Makassar turun langsung menyambangi pelanggan yang terdata sebagai pelanggan nonaktif, Kamis (16/3/23).

Sebagaimana data pelayanan tahun 2022 yang dipaparkan saat Rakorsus Pemkot Makassar beberapa waktu yang lalu, terdapat 37.515 pelanggan nonaktif yang terdata di PDAM Makassar.

Adapun pelanggan nonaktif dimaksud yaitu pelanggan yang meteran airnya dicabut oleh perusahaan karena memiliki tunggakan rekening air atau ditutup karena melakukan pelanggaran serta ditutup karena permintaan sendiri.

Baca Juga : Munafri Sidak Distribusi Air PDAM di Kerung-Kerung, Pastikan Krisis Air Teratasi

Direktur Umum dan Pelayanan Perumda Air Minum Kota Makassar Indira Mulyasari yang turun melakukan pengecekan langsung bersama pejabat dan staf mengatakan ingin memastikan status pemutusan langganan.

"Kami turun cek ke lapangan ingin memastikan apakah pelanggan yang telah ditutup jaringan instalasinya memang betul tidak digunakan lagi, sekaligus melihat apa kendala pelanggan tidak melakukan pembukaan kembali serta menanyakan selama ini sumber air yang digunakan dari mana," kata Indira.

Sekedar untuk diketahui bahwa syarat untuk melakukan pembukaan kembali meteran air pelanggan adalah dengan terlebih dahulu membayarkan tunggakan rekening air dan atau menyelesaikan denda pelanggaran yang ada sebelumnya.

Baca Juga : PDAM Makassar dan Yonkav-10 Bahas Peningkatan Layanan Air Bersih untuk Asrama Prajurit

Ibu Indah, sapaan Indira, menambahkan akan terus menggiatkan kegiatan pemeriksaan terhadap pelanggan nonaktif ini.

"Indikasi kami, salah satu faktor yang membuat masih tingginya tingkat kehilangan air (NRW) adalah masih adanya kegiatan ilegal atau penyambungan langsung pelanggan yang sudah ditutup," Indira.

Ke depan apabila ditemukan tindakan seperti ini, bisa jadi dilaporkan ke pihak yang berwajib apabila pelanggan tersebut tidak kooperatif.

Baca Juga : Komisi B DPRD Makassar Apresiasi Kinerja Direksi PDAM, Pasokan Air Utara Naik Tiga Kali Lipat

"Pencurian air adalah perbuatan pidana jadi bisa jadi pelakunya akan kami laporkan supaya diproses lebih lanjut oleh aparat penegak hukum," kata Indira.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terbaru