Di PT Vale, Presiden Jokowi Tegaskan Semua Perusahaan Harus Rehabilitasi Pascatambang
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan evaluasi terhadap area pertambangan yang sudah rusak.
Luwu Timur - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa seluruh perusahaan tambang yang ada di Tanah Air harus melakukan rehabilitasi dan reklamasi terhadap lahan yang telah digunakan untuk pertambangan.
Proses rehabilitasi dan reklamasi pascatambang tersebut juga harus dilakukan dengan baik sesuai dengan standar internasional yang berlaku.
“Semua melakukan rehabilitasi, semua perusahaan tambang melakukan reklamasi dengan standar-standar internasional yang baik, standar-standar lingkungan yang baik, saya kira tidak sulit,” kata Presiden dalam keterangannya kepada awak media usai meninjau sekaligus meresmikan Taman Kehati Swerigading Wallacea di PT Vale Indonesia, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Kamis (30/3/2023).
Baca Juga : Wabup Lutim Hadiri Hari Jadi ke-24 Kota Palopo, Perkuat Sinergi Pembangunan Regional
Presiden menyebut bahwa pemerintah akan segera mengeluarkan kebijakan agar perusahaan tambang melakukan rehabilitasi dan reklamasi pascatambang. “Akan saya paksa untuk mau dengan peraturan. Dan tidak mahal,” kata Presiden.
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan evaluasi terhadap area pertambangan yang sudah rusak.
Menurut Presiden, manajemen pengawasan lapangan di Indonesia masih kurang baik, sehingga harus terus diperkuat.
Baca Juga : Sekda Lutim Saksikan Penandatanganan Kerja Sama BPDLH–Mars, Dorong Pembiayaan Hijau untuk Petani Kakao
“Kelemahan kita adalah di manajemen kontrol lapangan. Ini yang mau kita perkuat itu, sehingga semua harus. Bukan hal yang sulit setelah saya melihat di lapangan,” kata Presiden.
Laporan: BPMI Setpres
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News