Curi Senpi Polisi, Residivis Kasus Pencurian di Makassar Kembali Ditangkap
Pengakuan pelaku bahwa senjata api tersebut diambil dari dashboard mobil milik anggota Polri.
Jejakfakta.com, Makassar - Seorang pria ditangkap petugas kepolisian saat membawa senjata api (senpi), yang diduga dicuri dari salah seorang anggota Polri.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto, mengatakan kejadian tersebut bertepatan dengan kunjungan kerja Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Makassar berapa hari lalu.
Lokasi kejadian tidak jauh dari Masjid 99 Kubah yang rencananya akan di tempati Jokowi untuk melaksanakan ibadah tarawih.
Baca Juga : Dekatkan Layanan ke Masyarakat, Tim Lontara+ Ramaikan CFD Makassar
"Itu pelaku memiliki senjata api, tapi tidak ada kaitannya dengan kunjungan presiden," kata Kombes Pol Budhi Haryanto, Kamis (30/3/2023) kemarin.
Pelaku bernama Hasanuddin (28), merupakan residivis kasus pencurian yang kembali tertangkap dalam kasus pencurian dengan mengambil senjata api milik anggota Polri.
"Yang bersangkutan residivis pelaku pencurian, kebetulan kita tangkap dari lokasi masjid," ungkapnya.
Baca Juga : Perempuan Desa Jadi Motor Perubahan, Save the Children Dorong Perlindungan Anak Berbasis Komunitas
Meski demikian, kata Budhi pihaknya masih menyelidiki pemilik senjata api tersebut. Sementara pengakuan pelaku bahwa senjata api tersebut diambil dari dashboard mobil milik anggota Polri.
"Senjata yang dimiliki masih kita dalami senjata tersebut dari mana yang jelas memiliki dan menguasai senjata tanpa izin," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News