Jabat Kapolda, Walhi Sulsel Ingatkan Irjen Pol Setyo Boedi Soal Penegakan Hukum Lingkungan yang Mandek
Masalah lain, kata Pendi adalah pembangunan smelter nikel di Luwu yang dibangun oleh group bisnis Jusuf Kalla, dan pembelian ore nikel dari PT CLM ke PT Huady Nickel Alloy.
Jejakfakta.com, Makassar - Kepala Polisi RI (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, baru-baru ini melakukan mutasi jabatan, khususnya kepala kepolisian daerah di Indonesia, termasuk Kapolda Sulawesi Selatan.
Dari 4 surat telegram rahasia Kapolri, Kapolda Sulsel diganti dari Irjen Pol Nana Sudjana ke Irjen Pol Setyo Boedi Moemponi Harso.
Terkait mutasi tersebut, Walhi Sulawesi Selatan mengingatkan Kapolda Sulsel yang baru terkait penegakan hukum lingkungan yang tidak berjalan efektif di institusi tertinggi polisi daerah Sulawesi Selatan.
Baca Juga : 6 Bulan Pascatumpahan Minyak PT Vale, WALHI Ungkap Pencemaran Capai 19 Km dan Tuntut Akuntabilitas
Kepala Divisi Hukum dan Politik Hijau Walhi Sulsel, Arfandi Anas SH, mengatakan bahwa dirinya berharap bahwa Kapolda Sulsel yang baru dapat memperbaiki kinerja kepolisian di Sulsel terkait penegakan hukum lingkungan di Sulawesi Selatan.
Pasalnya di era Irjen Pol Nana Sudjana, setidaknya penegakan hukum lingkungan tidak ditegekkan secara kuat oleh Polda Sulsel.
"Satu hal yang perlu dilakukan Kapolda Sulsel yang baru adalah mengevaluasi penyidik tindak pidana khusus Polda Sulsel. Kapolda harus menelusuri terkait terbitnya surat SP3 yang memberhentikan penyelidikan kasus perusakan hutan lindung Pongtorra di Toraja Utara yang menyeret anggota DPRD Sulsel, Jufri Sambarra," ujar Arfandi dalam keterangannya, Sabtu (1/4/2023).
Baca Juga : Warga Tolak Tambang Emas di Enrekang, Justru Diperiksa Polisi
Selain itu, lanjut pria yang sering disapa Pendi, penindakan terhadap pelaku kegiatan tambang emas ilegal di Kabupaten Luwu juga tidak dilakukan Polda. Padahal jelas sekali penambangan tersebut merugikan negara dan merusak lingkungan hidup.
"Di era Irjen Pol Nana, kegiatan tambang ilegal di Kabupaten Luwu tidak mendapatkan penindakan hukum. Tidak ada yang ditangkap. bahkan penyegelan pun tidak dilakukan. Saya dan masyarakat berharap Kapolda bisa melakukan hal yang sebaliknya," jelasnya.
Masalah lain, kata Pendi adalah pembangunan smelter nikel di Luwu yang dibangun oleh group bisnis Jusuf Kalla, dan pembelian ore nikel dari PT CLM ke PT Huady Nickel Alloy.
Baca Juga : WALHI Sulsel Konsolidasikan Pecinta Alam, Dorong Gerakan Advokasi Lingkungan yang Lebih Kuat
"Kapolda yang baru juga harus meriksa dokumen lingkungan PT BMS yang saat ini sedang membangun smelter di Kabupaten Luwu. Hingga saat ini, tidak banyak yang masyarakat yang mengetahui apakah PT BMS telah melakukan konsultasi AMDAL dengan masyarakat dan memperoleh izin lingkungan dari pemerintah. Apalagi saat ini, masyarakat sudah mulai mengeluh dengan dampak yang ditimbulkan oleh pembangunan smelter tersebut," ungkapnya.
Begitu juga dengan praktek jual beli ore nikel dari PT CLM dan PT Huadi. Diketahui, saat ini mantan direktur PT CLM telah ditetapkan tersangka karena melakukan penambangan nikel secara ilegal atau menambang nikel di luar RKBA yang diberikan.
"Oleh karena itu, direktur perusahaan yang membeli ore nikel dari PT CLM juga harus ditangkap dan dijerat hukum, salah satunya Huady group dan anak-anak perusahaannya yang beroperasi di Bantaeng," jelasnya.
Baca Juga : Walhi Sulsel Soroti Pengadaan Insinerator Mini di Makassar, Desak Penghentian Operasi Sementara
Untuk diketahui masyarakat, Kapolda Sulsel yang baru, Irjen Polisi Setyo Boedi Moemponi Harso telah dilantik oleh Kapolri Jumat (31/3/2023) untuk menggantikan Irjen Polisi Nana Sudjana. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News