Nekat Curi Motor di Area Masjid, Seorang Pria di Bantaeng Diciduk Polisi

Ilustrasi pencurian motor di Bantaeng, Sulsel. @Jejakfakta/Samsir

Kunci motor korban disimpan di dalam dashboard. Saat itulah pelaku mengambil kunci motor lalu dengan mudah membawa kabur motor korban.

Jejakfakta.com, Bantaeng - Pelaku pencurian sepeda motor di area Masjid Agung Syekh Abdul Gani, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan berhasil diamankan polisi.

Pelaku inisial D (29) diamankan Satreskirm Polres Bantaeng setelah mendapat laporan dari korban.

Pelaku mengambil kendaraan korban yang sedang di parkir pada 2 April 2023 sekitar pukul 13.00 Wita.

Baca Juga : 950 Buruh Terancam Kehilangan Pekerjaan, KIBA Dinilai Membawa Petaka

Kasat Reskrim AKP Rudi mengatakan, pelaku diamankan di Jl. Dr. Ratulangi Kelurahan Lembang Kabupaten Bantaeng, tak lama setelah melakukan transaksi dengan pembelinya.

Rudi menuturkan, sesaat sebelum pencurian, korban saat itu sedang mengikuti rapat dalam masjid, namun kunci motor disimpan di dalam dashboard. Saat itulah pelaku mengambil kunci motor lalu dengan mudah membawa kabur motor korban.

“Kita berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor di parkiran Mesjid Agung Syekh Abdul Gani Kabupaten Bantaeng pada hari minggu 2 April 2023, Tersangka saat ini sudah diamankan bersama barang bukti di Mapolres," kata AKP Rudi, kepada Jejakfakta.com, Selasa (4/4/2023).

Baca Juga : Polisi Ringkus Lima Terduga Kawanan Geng Motor Lempari Rumah Warga di Gowa

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman pidana 7 tahun penjara.

"Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan ancaman pidana 7 tahun penjara," jelasnya.

Untuk menghindari kejadian pencurian kendaraan bermotor, kata Rudi, pihaknya imbau kepada masyarakat agar berhati-hati untuk tidak meninggalkan kunci motor di kendaraan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Samsir
Berita Terbaru