FIFA Hukum Presiden Persikabo 1973 Larang Beraktivitas di Sepak Bola Selama 2 Tahun
Bimo Wirjasoekarta dianggap sudah mengintimidasi pemain
Jejakfakta.com, Bogor - FIFA menghukum Presiden Persikabo 1973, Bimo Wirjasoekarta, berupa denda dan larangan beraktivitas di sepak bola yang mencakup masa percobaan akibat berkasus dengan penyerang asal Brasil, Alex Goncalves.
FIFA menyatakan bahwa Bimo bersalah karena mengintimidasi, memaksa, mengancam, dan mengeksploitasi pemainnya yaitu Alex Goncalves ketika membela Persikabo 1973 pada Liga 1 2020.
FIFA memvonis Bimo melanggar pasal 24 tentang perlindangan integritas fisik dan mental, pasal 26 terkait penyalahgunaan posisi secara wajar, dan pasal 14 soal tugas umum dalam Kode Etik FIFA 2023.
Baca Juga : Sanksi FIFA Dicabut, PSM Makassar Langsung Daftarkan Pemain Baru
"Larangan untuk Bapak Bimo Wirjasoekarta untuk mengambil bagian dalam semua kegiatan yang berhubungan dengan sepak bola selama dua tahun," tulis FIFA dilansir Bola.com.
Selain itu hukuman larangan beraktivitas yang meliputi masa percobaan, FIFA juga menjatuhkan denda kepada Bimo senilai 10 ribu CHF atau setara dengan Rp164 juta.
"Ditangguhan untuk masa percobaan tiga tahun setelah menemukan dia bersalah, Majelis hakim juga menjatuhkan denda sebesar 10 ribu CHF kepada tuan Wirjasoekarta," imbuh FIFA.
Baca Juga : Drawing Ronde Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026: Indonesia Segrup dengan Irak dan Arab Saudi!
"Ketentuan keputusan telah diberitahukan kepada Bapak Wirjasoekarta dan akan ditindaklanjuti dengan pemberitahuan alasan dalam waktu 60 hari ke depan sesuai dengan kode edik," ungkap FIFA.
Sementara itu, Persikabo 1973 telah mencermati hukuman dari FIFA kepada Bimo. Tim berjulukan Lasrkar Padjajaran ini menafsirkan sanksi itu sebagai masa percobaan selama tiga tahun.
"Karena larangan itu tunduk dengan masa percobaan, itu tidak berlaku. Dengan demikian, Bimo Wirjasoekarta dapat tetap menjalankan fungsinya sebagai Presiden Persikabo 1973 tanpa batas," ujar Sekretaris Persikabo 1973, Rini Chandra, dalam keterangan tertulisnya.
Baca Juga : PSM Makassar Kena Sanksi FIFA, Dilarang Transfer Pemain
"Apalagi keputusan tersebut belum final dan mengingat lalu bisa diajukan banding oleh Presiden Persikabo 1973 ke Pengadilan Arbitrase Olahraga di Swiss," jelasnya.
Rini mengakui bahwa hukuman dari FIFA kepada Bimo itu disebabkan sengketa dengan striker asing Persikabo 1973 pada 2020, Alex Goncalves, yang menolak gajinya dipotong merujuk Surat Keputusan (SK) PSSI kala itu ketika pandemi COVID-19.
"Keputusan FIFA tersebut merupakan dampak sengketa hukum antara Presiden Persikabo 1973 dengan mantan pemain Alex Dos Santos," ucap Rini.
Baca Juga : Media Israel Sebut Indonesia Bukan Negara Modern, tapi...
"Ini terutama menyangkut penolakan pemain untuk melepaskan sebagian dari gajinya selama pandemi COVID-19 dan konsekuensi hukum serta faktualnya," terangnya.
Kasus ini bermula dari curahan hati Alex Goncalves melalui akun Instagramnya, @pafamily1990 pada Oktober 2021. Mantan pemain Persela Lamongan ini merasa Persikabo 1973 memotong gajinya tanpa pemberitahuan lebih dulu.
Alex Goncalves lalu melapor ke FIFA. Presiden Brasil waktu itu, Jair Bolsonaro sampai memberikan perhatian terhadap perselisihan ini. Belakangan pada Juli 2022, Persikabo 1973 telah melunaskan gaji Alex.
Baca Juga : Indonesia Hanya Kena Kartu Kuning, Timnas U-22 Bisa Main di SEA Games 2023
"Pada 7 Juli 2022, saya telah menerima seluruh jumlah yang harus dibayar. Terima kasih kepada semua yang mendukung dan mendoakan saya, karena sampai hari itu tiba, begitu banyak hal yang terjadi," ujar Alex Goncalves saat itu.
"Tapi keadilan dan kebenaran selalu menang. Kepada teman-teman pesepak bola, perjuangkan hak anda sampai akhir, kita adalah pekerja yang pantas dihormati," papar Alex Goncalves.
Setelah meninggalkan Persikabo 1973 pada 2021, Alex Goncalves bermain untuk Melaka United di Liga Malaysia hingga Persita Tangerang sebelum berlabuh ke klub lokal kasta bawah Liga Brasil, Monsoon. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News