Pura-pura Bawa Mukena ke Hotel, Saat Razia Diamankan 3 Anak Masih di Bawah Umur
Dari 8 orang yang diamankan, itu hasil dari penggerebekan di tiga lokasi yang berbeda. Ditemukan 3 perempuan yang masih di bawah umur.
Jejakfakta.com, Makassar - Dinas Sosial (Dinsos) kota Makassar kembali mengamankan 8 orang warga saat razia pekerja seks komersial (PSK) di Jl. Topaz Raya, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Jumat malam (7/4/2023).
Dari sejumlah orang yang diamankan, terdapat 2 laki-laki dan perempuan sebanyak 6 orang.
"Malam ini (Jumat malam) kita menjaring sebanyak perempuan ada 6 orang, Laki-laki ada 2 orang," ujar Plt Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Armin Paera kepada wartawan, Jumat (7/4/2023).
Baca Juga : Memeluk Ikrar Damai di Bawah Mandala: Gaya IAS dan Aliyah Merawat Masa Depan Remaja Makassar
Armin menuturkan, dari 8 orang yang diamankan, itu hasil dari penggerebekan di tiga lokasi yang berbeda. Ditemukan 3 perempuan masih anak di bawah umur.
Selain itu, juga didapati seorang yang membawah mukena ke dalam hotel. Diduga sebagai alat untuk mengelabui orang tuanya saat beraktivitas di waktu ibadah bulan ramadan.
"Tiga orang di antaranya di bawah umur," terangnya.
Baca Juga : Maman Abdurahman, NH hingga IAS Nyanyi Bareng Wali Band, Hibur Warga di Pesta Rakyat Golkar Makassar
Mereka yang diamankan di bawah langsung ke Dinas Sosial Kota Makassar untuk dilakukan pembinaan.
"Selanjutnya kita assesment, kita bawah ke Dinas Sosial yang selanjutnya nanti kita serahkan kepada orang tua masing-masing," kuncinya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News