Kembali Menelan Korban, Walhi Sulsel minta PT Huadi Nickel Alloy Ditutup
Fadli menyebutkan bahwa keberadaan Huadi saat ini telah merusak tatanan sosial dan lingkungan di Desa Papanloe, Kecamatan Pajukukang.
Jejakfakta.com, Bantaeng - Pada tanggal 08 April 2023, Perusahaan PT Huadi Nickel-Alloy Indonesia (HNI) telah kembali merenggut korban tenaga kerja.
Arjun (21) yang mengalami kecelakaan kerja hingga kakinya diamputasi merupakan salah satu diantara banyaknya korban kecelakaan yang ada di PT HNI.
Atas kejadian tersebut, Fadli Gaffar, Kepala Divisi Energi dan Pangan Walhi Sulsel, mempertanyakan soal pertanggungjawaban PT HNI dalam menangani kecelakaan kerja di perusahaannya.
Baca Juga : Warga Tamalanrea Tolak PLTSa Dekat Permukiman, Desak Pemerintah Cari Lokasi Alternatif
"Perlu ada evaluasi terkait kebijakan perusahaan dan sistem K3 di PT HNI, sangat tidak pantas jika perusahaan tetap beroperasi dengan kerentanan kecelakaan yang tinggi hanya diselesaikan dengan minta maaf kepada keluarga. Perusahaan harus memperbaiki akar masalahnya," kata Fadli dalam keterangan yang diterima Jejakfakta.com, Selasa (11/04/2023).
Fadli menekankan perusahaan harus bercermin atas apa yang terjadi dan tidak melihat kasus ini sebagai angka, tapi perusahaan harus ada penghentian aktivitas secara total hingga masalah ini terselesaikan.
"PT HNI perlu mengistirahatkan pabriknya dan kembali dari awal untuk menyusun SOP yang jelas. Jika hal ini tidak dilakukan, kita bisa menganggap bahwa PT HNI tidak peduli dengan nyawa orang-orang yang ada di pabriknya," jelasnya.
Baca Juga : Banjir Lumpur di Ussu Terulang, WALHI Sulsel Desak Tambang Nikel PT PUL Dihentikan
Fadli mengingatkan tentang kecelakaan yang terjadi sepenuhnya adalah tanggungjawab perusahaan yang diwakili oleh direksinya.
"Pimpinan perusahaanlah yang bertanggungjawab menyelenggarakan keselamatan kerja, kalau terjadi kecelakaan. Permintaan maaf dan jaminan untuk tidak ada PHK tidaklah cukup, itu sudah menjadi kewajiban perusahaan terhadap korban. Tapi sebenarnya ada kewajiban lain yang harus dilakukan oleh Huadi. Yaitu berbenah diri dan menjamin keamanan kerja di internalnya," ucap Fadli.
Selain itu Fadli juga menyebutkan bahwa keberadaan Huadi saat ini telah merusak tatanan sosial dan lingkungan di Desa Papanloe, Kecamatan Pajukukang.
Baca Juga : Eksaminasi Publik Bongkar Dugaan Kekeliruan Fatal Putusan Buruh KIBA, Dinilai Ancam Hak Pekerja Nasional
"Keberadaan huadi yang seolah-olah menjadi pahlawan penyedia tenaga kerja, faktanya juga tidak memberikan rasa aman bagi tenaga kerja. Ditambah keberadaan perusahaan ini telah menghilangkan sumber-sumber kehidupan masyarakat. Pabrik yang berdiri di KIBA ini telah merampas air tanah masyarakat dan perlahan membunuh pengusaha Bata Di Desa Papanloe. Jadi memang ada baiknya jika Huadi ditutup saja sebelum ada korban-korban berikutnya," terangnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News