Kini Smart Toilet Dinas Pendidikan Makassar Berbuah Tersangka Korupsi

Salah satu smart toilet atau toilet pintar Dinas Pendidikan Kota Makassar di lingkungan sekolah.

Selain Ujung Tanah dan Wajo, Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar juga mengusut smart toilet di SD dan SMP di 11 kecamatan.

Makassar -  Proyek Smart Toilet atau toilet pintar Pemkot Makassar dengan menggunakan Dana Insentif Daerah (DID) senilai Rp17,69 miliar berbuah tersangka korupsi.

Jumat (14/4/2023), Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Makassar di Pelabuhan Makassar telah menetapkan dua orang tersangka korupsi pembangunan Smart Toilet di Kecamatan Ujung Tanah dan Wajo.

Kepala Cabjari Makassar, Koharuddin, mengatakan, kedua tersangka merupakan pihak kontraktor. 

Baca Juga : Munafri Bawa Makassar Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Rp1,5 Miliar dan Bedah 300 Rumah

“Para tersangka adalah AW untuk Kecamatan Ujung Tanah. Sedangkan tersangka di Kecamatan Wajo adalah DDA,” kata Koharuddin dalam konferensi pers di kantor Cabjari Pelabuhan Makassar, kota Makassar Sulawesi Selatan, Jumat.

Ada 10 sekolah yang ketiban proyek Smart Toilet di Kecamatan Ujung Tanah. Dana yang dihabiskan Rp1,054 miliar.

Pembaguna Smart Toilet di Kecamatan Wajo hanya tiga sekolah. Total anggaran pembangunannya Rp739 juta.

Baca Juga : Dua Penghargaan Kemendagri untuk Makassar, Appi Janji Perkuat Layanan Dasar hingga Kepulauan

Total kerugian negara akibat proyek Smart Toilet di Ujung Tanah dan Wajo yaitu Rp 590 juta. 

“Kami tidak menutup kemungkinan masih ada potensi tersangka lanjutan. Nanti akan dilihat perkembangannya,” kata Koharuddin.

Selain Ujung Tanah dan Wajo, Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar juga mengusut smart toilet di SD dan SMP di 11 kecamatan. 

Baca Juga : Pemkot-DPRD Makassar Sepakati KUPA-PPAS Perubahan 2026, Appi Tekankan Anggaran Harus Terukur dan Berdampak

Dinas Pendidikan Kota Makassar sebagai pemilik proyek smart toilet yang menghabiskan lebih Rp 17 miliar.

Kepala Dinas Pendidikan Makassar Muhyiddin Mustakim, dalam wawancaranya kepada kompas.com, Kamis (21/7/2022), mengatakan, pihaknya menghargai dan menghormati proses hukum Smart Toilet.

 "Ini murni tanggung jawab Dinas Pendidikan mulai dari perencanaan, penganggaran dan lainnya. Saya sekarang pemegang dokumen," kata Muhyiddin.

Baca Juga : Aliyah Mustika Ilham Hadiri Rakor Pencegahan HIV-AIDS, Perkuat Komitmen Menuju Ending AIDS 2030

Muhyiddin pun mengaku telah diperiksa oleh penyidik kejaksaan. 

"Saya kooperatif dan sudah dimintai keterangan oleh pihak kejaksaan. Saya tidak tahu persis kasusnya, karena saya baru menjabat sebagai Kadis Pendidikan Makassar 6 bulan terakhir," katanya. 

Muhyiddin menyebut proyek smart toilet di sekolah SD dan SMP di Makassar tidak 100 persen rampung.

Baca Juga : TPA Tamangapa Mulai Berbenah, Sampah Organik Disiapkan Jadi Pakan Sapi

Tidak semua sekolah SD dan SMP di Makassar mendapat proyek smart toilet, tetapi terdapat di seluruh kecamatan Kota Makassar.

Temuan, kondisi smart toilet sudah banyak mengalami kerusakan dan ada di antaranya tidak difungsikan sebagai toilet, malah jadi gudang penyimpanan barang-barang. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terbaru