Pesta Miras di Pos Ronda, Polisi Amankan 120 Botol Miras di Makassar
Sebanyak 120 yang botol yang diamankan jenis miras.
Jejakfakta.com, Makassar - Personil Polsek Rappocini Bersama dengan Personil Intelkam Polrestabes Makassar mengamankan ratusan minuman miras dengan beragam merek di Jalan Bonto Dg Ngirate Kelurahan Bonto Makkio Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, (19/04/2023) dini hari.
Iptu Agus Kanit Reskrim Polsek Rappocini yang mendatangi lokasi tersebut membenarkan adanya kejadian pesta miras di Pos Kamling di jalan Bonto Daeng Ngirate Makassar.
"Kita gabungan dari anggota Polrestabes Makassar dan kepolisian Rappocini mendapat informasi bahwa ada sekelompok yang sedang minum minuman keras di pos ronda di bonto Daeng ngirate kecamatan Rappocini," ujar Agus kepada Jejakfakta, di Polsek Rappocini, Rabu (19/4/2023) dini hari.
Baca Juga : Pesta Rakyat Rappocini, Munafri Ingatkan Pentingnya Jaga Saluran Air Cegah Banjir
Iptu Agus mengatakan, sebanyak 120 yang botol yang diamankan jenis miras, dintaranya anggur 60 botol, bir 23 botol dan whisky sebanyak 37 botol yang kemudian diamankan di kantor Polsek Rappocini.
"Kita menemukan sekitar 120 botol diantaranya anggur 60 botol, bir 23 bitol, wiski 37 botol, barang bukti tersebut kita amankan di polsek Rappocini," lanjutnya.
Dari jumlah minuman miras yang diamankan merupakan sitaan dari satu lokasi.
Baca Juga : DPPKB Makassar Gelar Monitoring dan Evaluasi Kader KB di Rappocini
"Iya satu lokasi, jadi ada beberapa dos sehingga kita satukan, totalnya ada 120 botol," katanya.
Razia miras, kata Agus, terus dilakukan selama ramadan, khususnya di wilayah hukum kecamatan Rappocini.
"Mengantisipasi hari lebaran kita akan tetap melakukan operasi miras di sekitar kecamatan Rappocini," katanya.
Baca Juga : Satpol PP Lutim Tertibkan Tempat Usaha Ilegal di Desa Tabarano
Disisa waktu yang sudah dekat menjelang lebaran, diimbaunya agar masyarakat senantiasa menjaga ketertiban umum terutama agar tidak melakukan pelanggaran yang berakibat pidana.
"Sekiranya marilah kita menjaga bulan suci ramadan ini untuk tidak melakukan pelangaran hukum, dan menjaga ketenterman warg yang menjalankan ibadah," kuncinya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News