Motif Balas Dendam, 3 Pelaku Penganiaya Remaja di Makassar Diamankan Polisi
Mokhamad Ngajib mengimbau masyarakat Makassar agar sama-sama menjaga ketertiban dimasyarakat termasuk melaporkan ke kepolisian jika melihat adanya kelompok tawuran.
Jejakfakta.com, Makassar - Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar mengamankan 3 orang pelaku penganiayaan seorang remaja di momen lebaran Idul Fitri 1444 H, Minggu (30/4/2023). Dari ketiga pelaku, satu diantaranya masih dibawah umur.
Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Barabarayya, Makassar pada 22 April 2023 lalu. Di mana seorang korban harus dilarikan ke rumah sakit lantaran mengalami luka usai mengalami penganiayaan.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, mengatakan, penganiayaan tersebut dilakukan usai korban pulang dari masjid melaksanakan salat ied.
Baca Juga : Wujudkan Pilkada Damai 2024, Mokhamad Ngajib Berpesan Teguhkan Sikap Sipakatau, Sipakalebbi dan Sipakainge
"Korban setelah melaksanakan salat Idul Fitri, secara tiba-tiba ada sekelompok orang yang datang dan kemudian langsung melakukan penganiayaan dan pengeroyokan," ucap Mokhamad Ngajib dalam jumpa pers di Polrestabes Makassar, Minggu (30/42023) kemarin.
Hasil penyelidikan sementara, penganiayaan tersebut terjadi karena motif balas dendam antar kelompok antar pemuda di wilayahnya.
"Pelaku ini sudah rencanakan sebelumnya, karena ada balas dendam kelompok atau orang di lokasi. Berawal dari sering dilakukan tawuran kemudian si pelaku dendam dengan korban," katanya.
Baca Juga : 4 Pelaku Penganiayaan di Masjid Diamankan Polisi, Ancam Korban Pakai Pisau
Atas perbuatannya, pelaku diancam hukuman 7 tahun. Sementara untuk anak yang masih di bawah umur akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
"Untuk prosesnya diterpakan Pasal 170 Ayat 2 dengan ancaman hukuman 7 tahun," katanya
Dari kejadian tersebut, Mokhamad Ngajib mengimbau masyarakat Makassar agar sama-sama menjaga ketertiban di masyarakat termasuk melaporkan ke kepolisian jika melihat adanya tawuran kelompok .
Baca Juga : Buron Selama 4 Bulan, Pelaku Penganiayaan di Pinrang Akhirnya Ditangkap
"Himbauan kepada masyarakat berpartisipasi agar bersama sama seluruh kota Makassar untuk mengantisipasi terjadinya tawuran. Kemarin sudah sudah kami antisipasi dengan mengamankan ratusan busur," kuncinya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News