Aksi Hari Buruh, Mahasiswa Makassar Sebut Produk UU Ciptaker Cengkraman Oligarki Ekonomi Politik
Omnibus Law Cipta Kerja juga mengusik dugaan kita, bahwa hari ini Indonesia berada dalam cengkraman oligarki ekonomi politik kapitalisme atau kelas pemilik modal.
Jejakfakta.com, Makassar - Mahasiswa Makassar yang tergabung dalam Aliansi Payung Perjuangan Rakyat menggelar aksi memperingati Hari Buruh Internasional 1 Mei di depan Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, di Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Senin (1/5/2023).
Dalam pantauan di lokasi sekitar pukul 17.25 Wita, tampak sejumlah peserta aksi menahan mobil truk untuk dijadikan mimbar dalam menyampaikan orasi politiknya. Selain itu, mereka menutup dua arus jalan tersebut, lalu membakar ban.
Yayat, Koordinator aksi, mengatakan, aksi tersebut merupakan protes terhadap pemerintah yang abai terhadap kesejahteraan pekerja.
Baca Juga : Mahasiswa Makassar Gaungkan “Reformasi Jilid II”, Soroti Harga BBM hingga Anggaran Pendidikan
"Kondisi kaum buruh nasih sangat memperihatinkan. Bukan hanya karena masih banyak perusahaan yang tidak melaksanakan norma-norma ketenagakerjaan sebagaimana diatur dalam ketentuan perundangan yang berlaku, lebih dari itu, regulasi dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah masih banyak yang merugikan kepentingan kaum buruh," kata Yayat, kepada wartawan, Senin (1/5/2023).
Selain itu, pihaknya mengaku bahwa pemerintah saat ini hanya mementingkan kepentingan kelompok tertentu yang dibuktikan dengan pemberlakukan Undang-Undang Cipta Kerja.
"Omnibus Law Cipta Kerja juga mengusik dugaan kita, bahwa hari ini Indonesia berada dalam cengkraman oligarki ekonomi politik kapitalisme atau kelas pemilik modal. Karena sejak awal Omnibus Law Cipta Kerja dirumuskan pemerintah hanya melihatkan perwakilan perwakilan dari asosiasi pengusaha, segelintir akademisi dan birokrat," ujarnya.
Baca Juga : Ramah Tamah May Day 2026, Pemkot Makassar Siapkan Forum Dialog Rutin Pekerja–Pengusaha
Dalam aksi mahasiswa ini mendapat pengawalan dari kepolisian. Sejumlah pengendara harus mengambil jalan alternatif guna menghindari kemacetan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News