8 Demonstran Hari Buruh di Makassar Dipulangkan, 3 Diantaranya Pelajar SMA

Puluhan mahasiswa dari Aliansi Perjuangan Demokratik (APD) diamankan polisi saat menggelar aksi peringatan Hari Buruh di Makassar, Senin (1/5/2023). @Jejakfakta/dok. ist.

Pihak kepolisian membubarkan aksi salah satu kelompok mahasiswa dari Aliansi Perjuangan Demokratik (APD) karena tidak mengantongi izin, kemudian saat kejadian itu ditemukan ketapel dan sebuah botol yang diduga akan dijadikan sebagai bom molotov.

Jejakfakta.com, Makassar - Delapan demonstran yang diamankan pihak kepolisian telah dipulangkan, sebelumnya mereka ditahan karena diduga menjadi provokator pada saat unjuk rasa memperingati Hari Buruh pada tanggal 1 Mei 2023.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Hutagaol mengatakan, para demonstran yang diamankan pada saat memperingati hari buruh telah dipulangkan, mengingat mereka statusnya masih pelajar dan mahasiswa.

"Sudah dipulangkan karena semua pelajar dan mahasiswa," kata Ridwan kepada media, Senin (1/5).

Baca Juga : SIM C1 Resmi Hadir di Makassar, Appi Tantang Komunitas Motor Jadi Pelopor Tertib Berlalu Lintas

Sebelumnya, Ridwan menerangkan karena tidak memiliki izin pihak kepolisian membubarkan aksi salah satu kelompok mahasiswa dari Aliansi Perjuangan Demokratik (APD), kemudian saat kejadian itu ditemukan ketapel dan sebuah botol yang diduga akan dijadikan sebagai bom molotov.

"Bom Molotov belum tau siapa punya, tapi belum ada juga isinya," ungkapnya.

Sementara rombongan mahasiswa dari APD yang sempat dibawa ke Mapolrestabes Makassar saat dibubarkan aksi memperingati Hari Buruh di Jalan AP Pettarani Makassar, kata Ridwan sempat mendatangi kantor polisi untuk menuntut teman mereka yang diamankan tadi agar segera dipulangkan.

Baca Juga : Presiden Prabowo Pimpin Peringatan May Day di Monas, Tegaskan Perlindungan untuk Ojol: "Setoran Harus Di Bawah 10 Persen!"

"Rombongan mahasiswa dipulangkan tadi sempat bertahan di Polrestabes," imbuhnya.

Adapun identitas mereka yang diamankan terdiri dari pelajar SMA dan mahasiswa yakni, MG (17) siswa SMA kelas X, FA (18) tamatan SMA, R alias Bocco (19), AMT (17) siswa SMK kelas XII, AR (22) mahasiswa, D (19) karyawan, AG alias Peo (22) mahasiswa, dan RD (17) pelajar SMA asal Kabupaten Takalar. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Atri Suryatri Abbas
Berita Terbaru