20 Warga Indonesia Disekap di Myanmar, Korban Perdagangan Orang yang Dipaksa Menipu
Pengakuan Novi bahwa awalnya korban mendapatkan informasi lowongan pekerjaan dari orang tak dikenal dengan iming-iming gaji US$800-1.500. Setelah proses wawancara kerja, Novi berangkat ke Bangkok, Thailand. Setibanya di Thailand, Novi mulai merasakan kejanggalan.
Yangon - Puluhan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dilaporkan mengalami penyiksaan dengan cara disekap.
Kementerian Luar Negeri RI merespon laporan dan mendesak pemerintah Myanmar untuk menyalamatkan 20 WNI korban TPPO tersebut yang disekap di Myawaddy, wilayah Myanmar yang berbatasan Thailand.
"KBRI Yangon dan KBRI Bangkok antara lain mendesak otoritas Myanmar mengambil langkah efektif untuk menyelamatkan para WNI," ujar Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Juddha Nugraha, Rabu (3/5/2023), dikutip dari CNN Indonesia.
Baca Juga : Solidaritas Indonesia, Jusuf Kalla Lepas Bantuan 124 Ton untuk Korban Gempa Myanmar
Kemenlu RI, menurut Juddha, telah melayangkan nota diplomatik ke Kemenlu Myanmar terkait penyekapan WNI.
Menurut Juddha, upaya penyelamatan WNI ini cukup menantang. Tersebab, Myawaddy, merupakan zona konflik bersenjata militer Myanmar versus kelompok pemberontak.
KBRI Yangon, kata Juddha, berupaya memetakan jejaring yang ada di Myawaddy melalui kerja sama dengan berbagai lembaga pemerhati kasus online scam.
Baca Juga : Palang Merah Indonesia Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa di Myanmar
Dari sisi penegakan hukum, Kemenlu juga berkoordinasi dengan Kepolisian RI untuk menindak para pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Myanmar tersebut.
Cerita Korban
Novi, salah satu di antara 20 WNI korban TPPO tersebut, mengungkapkan kepada saudaranya, Rosa, bahwa para korban berangkat ke luar negeri untuk bekerja di Thailand pada November 2022 lalu.
Baca Juga : Kemenlu RI Imbau Warga Indonesia Segera Tinggalkan Palestina dan Israel
Kepada CNNIndonesia, Rosa menceritakan pengakuan Novi bahwa awalnya korban mendapatkan informasi lowongan pekerjaan dari orang tak dikenal dengan iming-iming gaji US$800-1.500.
Setelah proses wawancara kerja, Novi berangkat ke Bangkok, Thailand. Setibanya di Thailand, Novi mulai merasakan kejanggalan.
"Sampai di Bangkok kemudian mereka dijemput oleh orang dari perusahaan. Dari situ sebetulnya sudah ada hal-hal mencurigakan, tapi mereka belum punya asumsi apa-apa. Jadi dijemputnya itu dengan mobil van, kacanya gelap, suasananya udah berbeda," ujar Rosa.
Baca Juga : Presiden Serukan Perkuat Perlindungan WNI
Dari Bangkok, ternyata mereka dibawa ke kota di Thailand yang dekat dengan perbatasan Myanmar. Sehari kemudian, mereka dibawa melintasi laut ke arah Myanmar.
"Menyeberangnya ini dijaga oleh sipil bersenjata," ucap Rosa.
Di Myanmar, ternyata Novi malah dipekerjakan untuk melakukan penipuan secara daring atau online scamming dengan target warga Amerika Serikat dan Eropa. Mereka kerap disiksa jika tak bisa mencapai target penipuan.
Karena tak mau menipu dan tak menghasilkan uang untuk perusahaan, Novi pun menjadi target penyiksaan. Lambat laun, ia bahkan tak mendapatkan gaji. Akibat terus membangkang, Novi diancam dijual ke perusahaan lain.
"Maka Novi dan teman-temannya ini melakukan perlawanan dengan cara mogok kerja. Mulailah penyekapan itu sejak mereka mogok kerja ini," katanya.(has/CNNIndonesia).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News