Pelaku Residivis di Makassar Ditembak Polisi, Pernah Lempar Gereja Bom Molotov Nyaris Terbakar

Kombes Pol Mokhamad Ngajib. Foto : Tangkapan Layar

Dalam video yang dilihat tampak pria tersebut meringis kesakitan dan sejumlah darah berlumuran. Tak lama kemudian warga datang melihat korban tersebut.

Jejakfakta.com, Makassar - Heboh di media sosial seorang pria yang diduga spesialis pencurian ditembak polisi di Makassar, Sulawesi Selatan. Kabarnya, pelaku juga pernah melakukan pelemparan bom Molotov ke Gereja yang nyaris membakar Gereja tersebut.

Dalam video yang dilihat tampak pria tersebut meringis kesakitan dan sejumlah darah berlumuran. Tak lama kemudian warga datang melihat korban tersebut.

Dari informasi yang dihimpun bahwa peristiwa penembakkan tersebut berada di depan rumah korban, di jalan Adiyaksa, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sabtu (6/5/2023).

Baca Juga : Kapolrestabes Makassar Sebut Aksi Damai Akan Dikawal, Anarkisme Akan Ditindak Tegas

Terpisah, kejadian tersebut dibenarkan oleh Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib. Dikatakan tindakan tersebut sudah sesuai prosedur.

"Tindakan tegas tersebut sudah sesuai prosedur. Kejadiannya di Panakkukang. Salah satu membakar mimbar Gereja," kata Mokhamad Ngajib.

Diterangkan, kejadiannya bermuala saat akan dilakukan penangkapan, namun pelaku melakukan perlawanan sehingga kepolisian mengambil tindakan dengan menembak pelaku.

Baca Juga : 3 Tewas, 5 Luka-Luka dalam Insiden Pembakaran Kantor DPRD Makassar oleh Massa

"Disaat dilakukan penangkapan, yang bersangkutan melakukan perlawanan," katanya.

Dikatakan Mokhamad Ngajib bahwa pelaku mengancam polisi saat akan dilakukan penangkapan atas dirinya. Dengan begitu kepolisian mengambil sikap dengan menembak pelaku tersebut.

"Dia membawa badik dan mengancam jiwa anggota. Maka dilakukanlah tindakan tegas terukur. Namun pelaku melakukan perlawanan," lanjutnya.

Baca Juga : Pos Polisi Pertigaan Alauddin - Pettarani Makassar Dilempari Bom Molotov oleh OTK, Polisi Kejar Pelaku

Mokhamad Ngajib mengatakan, pelaku merupakan residivis pencurian dan sudah ada beberapa laporannya yang masuk di kepolisian.

Selain itu, pelaku juga pernah melakukan pelemparan bom molotov terhadap Gereja yang ada di jalan Adiyaksa, Kecamatan Panakkukang, Makassar pada tahun 2018 lalu yang berakibat nyaris membakar Gereja tersebut.

"Dari hasil penangkapan, ada enam laporan Polisi. Termasuk yang bersangkutan adalah residivis," ucapnya.

Baca Juga : KKJ Desak Usut Tuntas Serangan Teror Bom di Kantor Redaksi Jubi di Papua

"(Pelaku) membakar mimbar Gereja," katanya.

Atas peristiwa penembakan tersebut, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengaku bahwa itu sudah sesuai prosedural dan anggota kepolisian yang melakukan penembakkan itu tidak melanggar.

"Anggota tidak melakukan hal melanggar yah, karena sesuai prosedural semua," katanya

Baca Juga : Kantor Redaksi Jubi Dilempari Bom Molotov, 2 Mobil Terbakar

Atas penembakan tersebut, pelaku pun harus menjalani perawatan medis di Rumah Sakit.

"Walaupun yang bersangkutan pelaku, tapi kita juga memberikan perawatan dan pengobatan terhadap dia," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Samsir
Berita Terbaru