Babak Akhir Penerimaan Bacaleg Provisi, KPU Sulsel Akan Menerima 8 Partai

Ketua PW Sulsel PKB Azhar Arsyad menyerahkan berkas Bacaleg kepada Ketua KPU Sulsel Faisal Amir dan didampingi komisioner Asram Jaya. @Jejakfakta/Samsir

Hari ini Minggu 14 Mei KPU Sulsel akan menutup pendaftaran Bacaleg pada jam 24.00 Wita, malam.

Jejakfakta.com, Makassar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan akan menerima pendaftar bacaleg sebanyak 8 Partai Politik pada hari ini, Minggu (14/5/2023).

Hal itu diketahui berdasarkan jadwal masa pendaftaran yang berlangsung selama 2 minggu atau selama 14 hari. Sementara untuk masa penambahan waktu belum diumumkan.

Asram Jaya Anggota KPU Sulawesi Selatan saat dimintai konfirmasi Partai yang sudah menyerahkan berkas tersebut.

Baca Juga : Bawaslu Sulsel Nilai KPU Tidak Serius dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Dikatakan, Asram Jaya, kemarin tanggal 13 Mei 2023 bahwa baru terdapat 10 Partai yang menyerahkan berkas Bacalegnya.

"Kalau Parpol (diantaranya) PPP, PDIP, Nasdem, PKS, PBB, PKB, PAN, UMMAT, PSI dan Gerindra," ucap Asram merincikan Partai yang sudah mengusung Bacalegnya, Sabtu (13/5/2023) kemarin.

Atas hitungan diatas tersebut, maka masih ada 8 Partai yang belum menyerahkan berkasnya.

Baca Juga : Bawaslu Sulsel Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Pemilu lewat Rakor Sentra Gakkumdu dan Forum Masukan Regulasi

Berdasarkan yang diketahui, itu diantaranya Partai Golkar, Perindo, Partai Hanura, Partai Buruh, PKN, Partai Gelora dan Partai Demokrat.

Diketahui, hari ini Minggu 14 Mei KPU Sulsel akan menutup pendaftaran pada jam 24.00 Wita, malam. Sebagaimana informasi yang dikeluarkan sebelumnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Samsir
Berita Terbaru