Demokrat Resmi Daftarkan Bacaleg di KPU Sulsel, Ni'matullah Sebut Sulit Daftar Aplikasi Silom
Faisal Amir dalam sambutannya, mengatakan, penyerahan berkas yang dilakukan hari ini akan dicocokkan dengan berkas sebelumnya yang diunggah oleh Partai Politik ke dalam Aplikasi Silom.
Jejakfakta.com, Makassar - Pengurus Wilayah Partai Demokrat Sulawesi Selatan (Sulsel) telah resmi mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Minggu (13/5/2023) sekitar pukul 14.30 Wita.
Dalam pantauan Jejakfakta.com dilokasi penyerahan berkas, Ketua Demokrat Sulsel Ni'matullah Erbe bersama jajarannya menyerahkan berkasnya yang diterima langsung Ketua KPU Sulsel Faisal Amir dan disaksikan jajaran Komisioner Bawaslu Sulawesi Selatan.
Faisal Amir dalam sambutannya, mengatakan, penyerahan berkas yang dilakukan hari ini akan dicocokkan dengan berkas sebelumnya yang diunggah oleh Partai Politik ke dalam Aplikasi Silom.
Baca Juga : Bawaslu Sulsel Nilai KPU Tidak Serius dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
Menurutnya, penggunaan aplikasi silom ini untuk mempermudah kerja-kerja penyelengaraan sekaligus Partai Politik bisa melihat sebelum menyerahkan berkas manualnya.
"Pendaftaran atau pengajuan bakal calon kita menggunakan silom agar mempermudah kerja kita, termasuk partai politik dalam memantau," Faisal Amir
Sementara Ketua Demokrat Ni'matullah Erbe, mengatakan, dalam sistem baru yang diterapkan oleh KPU tersebut pihaknya mengalami kesulitan. Pasalnya, menurut pengakuannya ada-ada saja kendala pada saat dilakukan pengimputan, entah itu masalah jaringan maupun masalah teknis lainnya.
Baca Juga : Bawaslu Sulsel Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Pemilu lewat Rakor Sentra Gakkumdu dan Forum Masukan Regulasi
"Sistem ini sistem baru sehingga hampir kami mengalami gangguan baru, sifatnya teknis, ini melibatkan online, kadang tiba-tiba down," ujarnya.
Bahkan, dikatakan hampir semua pengurusnya di daerah mengalami kesulitan terhadap sistem baru tersebut.
"Terdapat banyak di kabupaten yang mengalami gangguan," terangnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News