Partai Buruh Sulsel Resmi Daftar Bacaleg di KPU Sulsel, Rinto: Batalkan UUD Cipta Kerja dan Dorong PRT

Ketua Partai Buruh Sulsel, Akhmad Rianto, menyerahkan berkas Bacaleg Partai Buruh yang diterima langsung Anggota KPU Sulsel Asram Jaya. @Jejakfakta/Samsir

"80 Persen adalah buruh, nelayan, ojol dan kaum miskin lainnya. Intinya tidak ada pengusaha," kata Ketua Partai Buruh Sulsel, Akhmad Rianto.

Jejakfata.com, Makassar - Partai Buruh Sulawesi Selatan resmi daftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di KPU Sulsel, Minggu (14/5/2023). Bacaleg yang didorong Partai Buruh berasal dari kelompok pekerja, baik pekerja Ojek Online (Ojol), Nelayan, Petani atau pekerja lainnya.

"80 Persen adalah buruh, nelayan, ojol dan kaum miskin lainnya. Intinya tidak ada pengusaha," kata Ketua Partai Buruh Sulsel, Akhmad Rianto, kepada wartawan, Minggu malam (14/5/2023).

Rinto sapaan akrab Akhmad Rianto mengatakan, untuk berkas Bacalegnya sudah terpenuhi, tinggal menunggu verifikasi selanjutnya.

Baca Juga : Husniah Talenrang Berikan Semangat Kafilah Gowa di MTQ XXXIV Sulsel, Siapkan Bonus Umrah bagi Juara

"Dari 11 Dapil Bacalegnya provinsi kami sudah memenuhi sebanyak 85 orang," katanya.

Sementara itu, Akhmad Rianto menegaskan, jika kadernya terpilih akan menggagalkan Cluster Undang-undang Cipta Kerja nomor 6 tahun 2023 serta mendorong Undang-undang Pekerja Rumah Tangga.

Hal itu disampaikan Akhmad Rianto, usai menyerahkan berkas Bacaleg Partai Buruh yang diterima langsung Anggota KPU Sulsel Asram Jaya dengan disaksikan jajaran Bawaslu Sulawesi Selatan.

Baca Juga : Bupati Luwu Timur Apresiasi Sinergi Kota Parepare di Hari Jadi ke-66

"Kami akan menggagalkan UU Cipta Kerja, Undang-undang nomor 6 tahun 2023 dan kedua kami akan mendorong untuk diundang-undangkan-nya pekerja rumah tangga," tegas Rinto.

Menurutnya, bukan tanpa alasan kenapa program tersebut menjadi prioritasnya. Kata Rinto, sebelum jauh terbentuk Partai yang dipimpinnya, itu sudah lama disuarakan kelompok buruh maupun aktivis lain. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Samsir
Berita Terbaru