Pabrik Aspal di Pana Enrekang Disebut Cemari Lingkungan, Gaswan: Tim Masih Telusuri Dulu
"Sekitar 100 meter ke pemukiman warga di Salubarani Enrekang," ujar Yusram, saat dikonfirmasi Jejakfakta.com via telepon, Selasa (16/5/2023).
Jejakfakta.com, Enrekang - Warga mengeluhkan aktivitas pabrik aspal yang dikelola PT Gangking Raya di Rura, Desa Pana, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang. Aktivitas pabrik dinilai mencemari lingkungan.
Warga klaim polusi udara dari cerobong asap hasil pembakaran mengganggu pernapasan masyarakat sekelilingnya hingga Salubarani.
Terlihat asap mengepul dari hasil pembakaran batu bara hingga ke kampung warga.
Baca Juga : Hanya Delapan Daerah di Sulsel Lolos, Pemkab Pangkep Bersiap Sambut Tim P2 Adipura Baru
Kepala Desa Pana, Yusram Yunus mengatakan, aktivitas pabrik aspal tidak jauh dari pemukiman warga di Salubarani, hanya berjarak 100 meter.
"Sekitar 100 meter ke pemukiman warga di Salubarani Enrekang," ujar Yusram, saat dikonfirmasi Jejakfakta.com via telepon, Selasa (16/5/2023).
Saat ditanya terkait protes warga masalah polusi pabrik dinilai yang meresahkan, Yusram mengaku tidak tahu aktivitas pabrik di sana.
Baca Juga : Pemkab Lutim Pastikan Perizinan Tambang Berjalan Sesuai Ketentuan
"Saya belum tahu pasti. Belum ada laporan. Saya masih sibuk urusan keluarga," katanya.
Yusram mengaku, jika ada warga yang merasa resah dengan aktivitas pabrik aspal tersebut bisa dilaporkan segera.
"Nanti ke sana tindak, kita melapor ke perusahaan," terangnya.
Baca Juga : 75 Ton Sampah Diangkut Pasca Beautiful Malino 2025, Bupati Gowa Apresiasi Kerja Dinas Lingkungan Hidup
Ia mengaku, sebelumnya perusahaan pabrik aspal yang dikelola PT Gangking Raya pernah mengantisipasi masalah tersebut karena adanya laporan warga.
"Sudah diantisipasi dulu, tapi tidak tau sekarang," katanya.
Yusram mengakui, selama ini pabrik aspal tersebut sudah memakai listrik saat beroperasi untuk mengantisipasi pencemaran lingkungan. Pihak perusahaan akan melakukan pembakaran saat listrik padam.
Baca Juga : Bupati Irwan Ajak ASN Kurangi Sampah Plastik di Peringatan Hari Lingkungan Hidup
"Selama ini dia pakai listrik, kalau mati lampu dia bakar batu bara. Biasanya 1-2 hari," ungkapnya.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Enrekang, belum mengetahui kondisi yang terjadi di lokasi pabrik aspal yang dinilai mencemari lingkungan. Pihaknya, saat ini masih sementara melakukan penelusuran.
"Saya sudah hubungi tadi anggota supaya dia cek dan telusuri dulu, kalau perlu dilihat (langsung) ke sana toh. Saya belum telusuri karena saya baru masuk (sebagai Kadis DLH)," kata Kadis Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Enrekang, Gaswan, kepada Jejakfakta.com, saat dihubungi via telepon, Selasa (16/5/2023). (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News