Perlancar Proses PPDB, Disdukcapil Sulsel Jalin Kerjasama dengan Disdik Sulsel

Kepala Disdukcapil Sulsel, Iqbal Suhaeb mengunjungi di UPT SMAN 2 Makassar jelang Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Rabu (24/05/2023). @Jejakfakta/dok. Pemprov Sulsel

Disdukcapil Sulsel menjalin kerja sama dengan Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan (Disdik Sulsel), dengan memberikan akses langsung kepada semua sekolah di bawah lingkup Pemprov Sulsel untuk melakukan verifikasi Kartu Keluarga (KK) peserta didik langsung di sekolah masing-masing.

Jejakfakta.com, Makassar - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Selatan (Disdukcapil Sulsel), Iqbal Suhaeb, melaksanakan kunjungan untuk memantau kesiapan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) dalam menghadapi Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Kunjungan tersebut dilakukan di UPT SMAN 2 Makassar, Rabu (24/05/2023). Dalam kunjungan ini, ia diterima langsung oleh Kepala Sekolah SMAN 2 Makassar, Syafruddin M.

Iqbal Suhaeb menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini untuk mengantisipasi kesiapan PPDB, terutama terkait kebijakan Zonasi yang berhubungan dengan alamat peserta didik.

Baca Juga : Pemkot Makassar Kejar Lahan "Clear and Clean", Jembatan Barombong Siap Dibangun 2027

“Kunjungan ini dalam rangka mengantisipasi kegiatan PPDB, utamanya kebijakan Zonasi yang terkait dengan alamat," ucapnya.

Sistem zonasi sekolah sendiri merupakan salah satu jalur penerimaan siswa baru berdasarkan pada zona tempat tinggalnya.

Iqbal Suhaeb juga menyinggung kejadian PPDB pada tahun-tahun sebelumnya, di mana terjadi peningkatan jumlah calon peserta didik yang datang ke Kantor Discapil untuk melakukan verifikasi Kartu Keluarga.

Baca Juga : Kejati Sulsel Selamatkan Rp4,3 Miliar dari Kasus Dugaan Korupsi Bibit Nanas, Penelusuran Aset Terus Berlanjut

Untuk mengantisipasi hal tersebut terulang lagi, Disdukcapil Sulsel menjalin kerja sama dengan Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan (Disdik Sulsel), dengan memberikan akses langsung kepada semua sekolah di bawah lingkup Pemprov Sulsel untuk melakukan verifikasi Kartu Keluarga (KK) peserta didik langsung di sekolah masing-masing.

Hal ini bertujuan untuk mempermudah proses verifikasi dan mengurangi beban calon peserta didik serta orang tua dalam mengurus administrasi PPDB.

“Discapil memberikan akses kepada pihak sekolah untuk bisa mengakses dan memverifikasi Kartu keluarga, sehingga tidak ada lagi penumpukan.” ucapnya.

Baca Juga : Kementerian ATR/BPN dan KPK Gencarkan Transformasi Layanan Pertanahan di Sulsel

Ia juga menambahkan bahwa selain diberikan akses untuk memverifikasi data calon peserta didik, sekolah juga dapat mengecek data-data yang dianggap mencurigakan, seperti waktu pembuatan Kartu Keluarga. Kartu Keluarga yang dapat digunakan saat PPDB adalah kartu Keluarga yang telah berusia lebih dari satu tahun. Sehingga sekolah hanya otomatis mendata peserta yang Kartu Keluarganya telah berusia lebih dari satu tahun.

“Biasanya KK itu benar secara alamat, tapi KK-nya itu belum sampai setahun. Jadi KK yang lama yang harus diakses,” jelasnya.

Sementara Kepala UPT SMAN 2 Makassar, Syafruddin M mengucapkan terima kasih kepada Disdukcapil Sulsel atas akses yang diberikan kepada operator sekolah. Ia juga menyatakan bahwa akses langsung untuk verifikasi alamat di sekolah akan memberikan kemudahan dan kecepatan dalam proses PPDB.

Baca Juga : Bupati Irwan Teken Komitmen Pengolahan Sampah, Dorong Warga Jadi Garda Terdepan Kebersihan Luwu Timur

“Dengan adanya akun operator kami, sudah memudahkan masyarakat dalam mengecek kebenaran dan validitas kartu keluarga,” ungkapnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terbaru