Lagislator Makassar Mario David Sosialisasi Perda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan

Mario David, anggota DPRD Kota Makassar Fraksi Nasdem, sosialisasi peraturan daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2016 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan di Hotel Grand Maleo, Panakkukang, Kota Makassar, Sabtu (20/5/2023).

Selain Mario, hadir narasumber sosialisasi Perda yaitu Kabid Pelatihan Kerja Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar Andi Hikma Rezkiani Nur dan Ketua Persekutuan Wanita Kristen Indonesia (PWKI) Pdt. Fin Sopamena.

Makassar - Mario David, anggota DPRD Kota Makassar Fraksi Nasdem, berharap kepada perusahaan di Kota Makassar menaati peraturan daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2016 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.

"Seluruh perusahaan wajib memberikan dana atau membiayai program-program yang ada di Pemerintah Kota maupun melakukan sinergitas dengan lembaga-lembaga sosial kemasyarakatan yang ada di kota Makassar," kata Mario David saat jadi pemateri sosialisasi Perda tersebut di Hotel Grand Maleo, Panakkukang, Kota Makassar, Sabtu (20/5/2023).

Selain Mario, hadir narasumber sosialisasi Perda yaitu Kabid Pelatihan Kerja Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar Andi Hikma Rezkiani Nur dan Ketua Persekutuan Wanita Kristen Indonesia (PWKI) Pdt. Fin Sopamena. 

Baca Juga : Ketua PKK Indira Yusuf Ismail Ingin Pulau Lae-Lae Jadi Destinasi Wisata Unggulan


"Pada kesempatan ini ada pemateri dari Persekutuan Wanita Kristen Indonesia (PWKI) DPD Sulawesi Selatan di mana seluruh pengurus ini kebanyakan adalah aktivis pergerakan grejawi, tokoh-tokoh perempuan dari daerah masing-masing. Diharapkan adanya sinergitas untuk membangun kota Makassar bersama-sama," kata Mario.

Fin Sopamena, mengatakan, PWKI mengharapkan seluruh perusahaan di Makassar menerapkan Perda No.2 Tahun 2016 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.

Baca Juga : Legislator Nasdem Mario David Harap Masyarakat Makassar Taat Bayar Pajak

"Mengaplikasikan dalam operasionalisasi perusahaan, baik itu terkait penyaluran dana CSR, yang kedua juga diharapkan adanya sinergi antara program-program kerja dan saling mendukung program kerja yang ada di PWKI. Di PWKI sendiri banyak program, mulai dari pemberdayaan perempuan, perlindungan perempuan dan anak, UMKM, Manula, serta banyak program lainnya," katanya.


Andi Hikma Rizkiani Nur, mengatakan, terkait perlindungan perempuan yang ada di kota Makassar, sampai saat ini berjalan baik. Yang perlu jadi perhatian yakni fasilitas-fasilitas dari tenaga kerja perempuan yang mungkin mengalami proses kehamilan, atau cuti melahirkan serta menyusui.

Baca Juga : Anggota DPRD Makassar Mario David Sosialisasi Perda Bantuan Hukum Bagi Warga Kurang Mampu

"Diharapkan seluruh perusahaan yang ada di kota Makassar bisa memfasilitasi pekerja perempuan kita," kata Andi Hikma. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terbaru