Bergelimang Pj Jelang Pemilu, Jabatan 170 Kepala Daerah Berakhir September 2023

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (tengah) di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, beberapa waktu lalu. Tito didampingi Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (kiri) dan Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari.

Jumlah Pj jelang Pemilu 2024 ini bukan angka yang sedikit. Selain jabatan gubernur, masa jabatan bupati/wali kota di 153 kabupaten/kota juga habis pada September 2023.

Jakarta - Indonesia, beberapa bulan ke depan, bergelimang penjabat (Pj) kepala daerah. Masanya pemerintah pusat banyak-banyak "mengendalikan langsung" pemerintahan daerah.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, mengatakan, jabatan gubernur di 17 provinsi berakhir pada September 2023.

"Bulan September nanti ada 17 gubernur," kata Tito di Rakor Pengelolaan Perbatasan di Ancol, Jakarta, Kamis (25/5/2023), dikutip dari CNN Indonesia.

Baca Juga : Ajang Apresiasi Pemda Berprestasi 2026, Wabup Puspawati: Inovasi dan Kinerja Jadi Kunci Kemajuan Daerah

Jumlah Pj jelang Pemilu 2024 ini bukan angka yang sedikit. 

Selain jabatan gubernur, masa jabatan bupati/wali kota di 153 kabupaten/kota juga habis pada September 2023.

"Ini banyak sekali. Totalnya 170," ujar Tito.

Baca Juga : Hari Otonomi Daerah ke-30, Wabup Gowa Tekankan Sinergi Pusat-Daerah Demi Pemerataan Pembangunan

Para gubernur yang berakhir jabatan di September 2023: Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji,

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Gubernur Riau Syamsuar, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Gubernur Lampung Arinal Junaidi, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Pawaransa, Gubernur Bali I Wayan Koster.

Selanjutnya, Gubernur NTB Zulkieflimansyah, Gubernur NTT Viktor Laiskodat, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, Gubernur Maluku Murad Ismail, dan Gubernur Papua Lukas Enembe (nonaktif).

Baca Juga : Munafri Ikuti Rakor dengan Jajaran Kementerian, Bahas Pengamanan Nataru hingga Mitigasi Bencana

Pemerintah, kata Tito, akan menunjuk penjabat (Pj) kepala daerah, gubernur, wali kota dan bupati untuk mengisi posisi yang kosong hingga Pilkada 2024.

Tito pun menyampaikan kepada para pejabat eselon I yang berminat menjadi pj gubernur, silakan mendaftar. Bagi pejabat eselon II yang ingin menjabat sebagai Pj bupati atau wali kota, juga disilakan mendaftar.

"Eselon II kalau minat bupati wali kota daftar, nanti dites," katanya.(rzr/fra/CNNIndonesia).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terbaru