Jual Tiket Coldplay Palsu, Polisi Tangkap Empat Pelaku di Sidrap
Pelaku menjual tiket palsu Coldplay di Instagram dengan nama Jastiptiket.coldplay.
Jejakfakta.com, Makassar - Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya bersama Resmob Polda Sulsel mengamankan pelaku penipuan penjualan tiket palsu konser Grup Band Coldplay. Empat pelaku ditangkap di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Iya benar, ada empat orang pelaku yang ditangkap," kata Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara, kepada wartawan, Kamis (1/6/2023).
Dharma mengatakan, penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan korban, kemudian diselidiki jika kelompok pelaku penipuan tiket konser palsu grup band Coldplay ini berada di Sulsel.
Baca Juga : Sulsel Jadi Daerah Pertama Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Makassar Dorong Data Investasi
Sehingga tim gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Resmob Polda Sulsel bergerak ke lokasi dan mengamankan para pelaku.
"Mereka di Jalan Andi Haseng, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidrap. (Setelah ditangkap) kemudian mereka dibawa ke Makassar," ungkapnya.
Berdasarkan keterangan pelaku, aksi tersebut mereka lakukan melalui akun sosial media Instagram dengan nama Jastiptiket.coldplay. Dari akun itu, mereka menawarkan tiket palsu kepada calon korbannya.
Baca Juga : 112 Resmi Diluncurkan di Luwu Timur, Bantuan Darurat Kini Cukup Satu Nomor
Kemudian, para korban disuruh membayar tiket palsu sebesar Rp 9 juta ke rekening pelaku, lalu akun tersebut dinonaktifkan.
"Jadi mereka pakai Instagram dengan nama akun @jastiptiket.coldplay, lalu setelah uangnya mereka terima para pelaku membagi hasil uang tersebut. Sementara akun Instagram telah dinonaktifkan," jelasnya.
Dharma membeberkan pihaknya mengamankan enam unit handphone dari tangan pelaku, yang digunakan dalam melancarkan aksinya.
Baca Juga : Luwu Timur Rayakan HUT ke-23, Bupati Irwan Ajak Semua Elemen Bersatu Bangun Daerah
"Saat kita lakukan penggeledahan ditemukan enam buah handphone digunakan untuk menipu korbannya," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News